SORONG-Dalam rangka sukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tambrauw melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di salah satu hotel di Kota Sorong, Sabtu (18/11).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Pj Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Johanis Manyambow.
Dalam nota Kesepakatan NPHD yang dibacakan sebelum penandatanganan, Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan Bawaslu Kabupaten Tambrauw telah setuju dan sepakat atas nilai hibah pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Kabupaten Tambrauw tahun 2024 sebesar Rp11 miliar.
Di mana anggaran tersebut akan diberikan dalam 2 tahap, yang pertama tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp4,4 miliar. Kemudian tahap kedua tahun 2024 dengan nilai sebesar Rp6,6 miliar. sesuai rincian anggaran berdasarkan tahapan pengawasan Pilkada tahun 2024 sebagaimana terlampir dalam nota kesepakatan.
Mengingat sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2023, maka penyaluran hibah tahun 2023 akan disesuaikan dengan kebutuhan Bawaslu Kabupaten Tambrauw serta seluruh kesepakatan tersebut ini dituangkan dalam NPHD.
“Dana hibah ini akan diserahkan dalam 2 tahap, yaitu November 2023 dan tahun 2024 mendatang,” kata Pj Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu.
Pj Bupati yang murah senyum ini mengatakan bahwa dana hibah daerah untuk Bawaslu Kabupaten Tambrauw yang disetujui sebesar Rp11 miliar.
“Nilai dana hibah yang kami serahkan ke Bawaslu Kabupaten Tambrauw adalah nilai sementara, yaitu sebesar Rp11 miliar,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa karena kondisi kedepan tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi, maka dalam perencanaan penganggaran, Pemkab Tambrauw menyiapkan dana pasti dan tidak pasti.
“Kita juga ada punya BTT dan semua yang kita siapkan untuk kondisi-kondisi darurat, bukan saja masalah pilkada tapi masalah lain misalnya ada kasus pembunuhan, longsor, banjir dan segala macam jadi memang kita siapkan,” ungkapnya.
Pj Bupati mengungkapkan bahwa pada pemilu sebelumnya, Pemkab Tambrauw memberikan dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Tambrauw sebesar Rp10 miliar. Namun untuk Pemilu 2024, pihaknya menambah Rp1 miliar sehingga total dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Tambrauw sebesar Rp 11 miliar.
“Apapun yang terjadi kita usahakan untuk pemilu di Kabupaten Tambrauw tetap berjalan aman, tertib dan sukses, terutama situasi keamanan itu yang sangat penting. Bawaslu mempunyai peran yang sangat penting, karena terutama menyangkut netralitas ASN dan semua yang ada,” tegasnya.
Dikatakan juga bahwa Pilkada tahun 2024 mendatang, boleh dibilang cukup panas di Kabupaten Tambrauw tidak seperti pilkada yang sebelumnya. Sehingga Bawaslu mempunyai tugas yang sangat berat untuk dilakukan di Kabupaten Tambrauw.
“Saya berharap Bawaslu Kabupaten Tambrauw melaksanakan tugas pokok dengan baik, terutama dalam melakukan pengawasan dan juga menjaga netralitas semua yang ada disana,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Johanis Manyambow menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tambrauw, yang telah menyerahkan bantuan dana hibah kepada Bawaslu Kabupaten Tambrauw.
“Terima kasih kepada Pj Bupati Tambrauw. Karena setelah 3 kali pertemuan, hari ini kita bisa sepakati dan menandatangani NPHD,” ujarnya.
Ia berharap dengan dukungan anggaran dari Pemkab Tambrauw dapat membiayai tahapan-tahapan pengawasan yang menjadi tugas kewenangan Bawaslu pada Pilkada tahun 2024.
Johanis mengungkapkan, bahwa pagu anggaran yang diajukan Bawaslu Kabupaten Tambrauw sekitar Rp33 miliar lebih. Tetapi, setelah dilakukan rasionalisasi, disepakati bahwa dana hibah yang diberikan Pemkab Tambrauw sebesar Rp11 miliar.
“Kita akan gunakan dana hibah ini sebaik mungkin dan sebagian besar termasuk item-item pokok seperti untuk honor adhock dan kegiatan lainnya sudah tercover. Kalaupun ada kekurangan saya pikir tidak terlalu besar, nanti kita akan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai NPHD yang telah ditandatangani,” ungkapnya.
Lanjutnya, Kabupaten Tambrauw memiliki wilayah yang luas. Tetapi jaringan telekomunikasi di Kabupaten Tambrauw sudah baik.
“Hanya saja untuk transportasinya yang agak mahal. Sedangkan dalam tugas koordinasi juga sudah sangat baik, panwas kelurahan dan panwas distrik di Kabupaten Tambrauw semua personelnya sudah terisi. Untuk melakukan pengawasan, kami Bawaslu tetap melekat pada pergerakan KPU dan keamanan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Dikatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Tambrauw telah membuat surat imbauan ke semua partai politik di Tambrauw untuk tidak melakukan kampanye karena harus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Hingga saat ini berdasarkan laporan dari panwas distrik kepada saya, di Kabupaten Tambrauw, belum ada baliho-baliho caleg yang dipasang. Masih landai, karena tanggal kampanye tanggal 28 November,” pungkasnya.(zia)