AIMAS – Nama Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, S.Sos, M.Si, M.AP saat ini tengah hangat diperbincangkan, setelah ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas Kediamannya pada Senin (13/11) subuh, kemarin. Yan Piet Moso ditangkap atas dugaan suap terkait upaya pengondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat.
Sebelum tersandung kasus tersebut, Yan Piet Moso dikenal sebagai sosok pemimpin idaman masyarakat. Pembawaannya yang energik, gaya kepemimpinannya yang tegas serta bicaranya yang lugas membuat ia menjadi sosok yang disegani dan dikagumi banyak orang. Moso juga selalu tampil dengan gaya yang modis dan sangat perfeksionis.
Nama Yan Piet Moso juga sudah lama malang melintang di dunia birokrasi. Sebelum mengemban jabatan sebagai Pj Bupati Sorong sejak 23 Agustus 2022, ia juga pernah menduduki jabatan mentereng.
Tahun 2013, menjabat sebagai Pelaksana Jabatan Kepala Bagian Pembangunan Pada Biro Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat.
Tahun 2014, menjabat sebagai Kepala Bagian Pembangunan pada Biro Pembanguanan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat.
Tahun 2016, menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Mental Spiritual pada Biro Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Rakyat.
Tahun 2020, menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat.
Tahun 2020, menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Mental Spiritual pada Biro Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Rakyat.
Januari 2022, menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi Papua Barat.
Agustus 2022, Moso diberi amanah besar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengemban jabatan sebagai Penjabat Bupati Sorong hingga saat ini.
Tahun 2023, mengemban jabatan sebagai Staf Ahli Gubernur Papua Barat Daya Bidang Pelaksana Otonomi Khusus (Otsus).
Informasi yang dihimpun Radar Sorong, Moso juga berkeinginan menduduki karir tertinggi sebagai Sekretaris Derah (Sekda) di tingkat kabupaten maupun provinsi, dalam kurun waktu 3 tahun mendatang.
Sebagai orang nomor satu di jajaran Pemerintahan Kabupaten Sorong saat ini, Moso juga cukup banyak meraih gelar pada pendidikan tingginya. Namun tak semua gelar selalu dituliskan di belakang namanya.
Gelar sarjana sosial (S.Sos) pertama kali ia dapatkan setelah menamatkan pendidikan S1 di Universitas Cendrawasih Jayapura pada jurusan Administrasi Negara. Selanjutnya, belum lama ini Moso juga menamatkan pendidikan S2 di kampus yang sama pada jurusan Administrasi Publik dan mendapt gelar Magister Administrasi Publik (M.AP).
Namun selain itu, Moso juga diam-diam telah menamatkan pendidikan S2-nya pada jurusan Ilmu Administrasi di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI) dan juga pernah berkuliah di Universitas 17 Agustus (Untag) pada jurusan Manajemen.
Punya background sebagai aktivis membuat Moso selalu tertarik pada setiap hal yang berkaitan dengan hubungan masyarakat atau kemasyarakatan. Hal itu juga terlihat semasa dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Sorong, ia kerap kali turun lapangan ke pedalaman Kabupaten Sorong untuk berbelanja masalah.
Tiap kali turun lapangan ke pasar, Moso juga loyal dalam membelanjakan uangnya. Tentu saja, yang disasar adalah lapak pedagang kecil, termasuk pedagang emperan dan juga para pedagang OAP yang sekedar menjual pinang atau hasil bumi lainnya.
Sosok Yan Piet Moso yang friendly juga menjadi kesan tersendiri bagi insan pers yang pernah berkomunikasi dengannya. Terutama bagi mereka yang selama ini bertugas meliput sejumlah kegiatan pemerintahan di Kabupaten Sorong.
Tentu saja, mencuatnya kabar tak sedap yang menyeret nama Yan Piet Moso membuat publik bertanya-tanya. Benarkah orang nomor satu di Kabupaten Sorong itu terlibat dalam kasus dugaan suap?
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Radar Sorong, Selasa (14/11) di elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Yan Piet Moso sebagai ASN bahkan tidak mencapai Rp 50 juta. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 31 Maret 2023, kekayaan Yan Piet Moso yang dilaporkan hanya sebesar Rp 49,2 juta. Selain itu juga tak ada harta kekayaan dalam bentuk aset seperti bangunan, tanah, rumah, mobil dan lainnya dalam LHKPN tersebut. (ayu)