SORONG– Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar Acara Syukuran 1 Tahun Pengesahan Undang-undang Nomor 29 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya oleh DPR RI. Kegiatan dilaksanakan di Gedung LJ, Kantor Wali Kota Sorong, Jumat (17/11).
Dari pantauan Radar Sorong, acara yang berlangsung sejak pukul 19:30 WIT hingga 22:00 WIT tersebut dihadiri Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, dan Tim Presidium Pembentukan PBD.
Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengatakan, hadirnya Provinsi Papua Barat Daya berkat perjuangan dari banyak pihak. Diantaranya Tim Percepatan, Tim Presidium dan juga Tim Deklarator.
“Sebagai bagian dari masyarakat dan juga sekaligus pemerintah, kita perlu melakukan hal semacam ini sebagai ungkapan syukur,”katanya.
Ia mengatakan bahwa ada 3 momen penting dalam proses lahirnya Provinsi PBD, yakni tanggal 17 November ditetapkan Undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Kemudian tanggal 8 Desember Undang-undang yang ditetapkan oleh DPR RI disahkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan dicatat didalam lembaran Negara Republik Indonesia. Serta pada tanggal 9 Desember pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya diresmikan dan Pj Gubernur PBD dilantik.
“Saya atas nama pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berjuang dengan sungguh-sungguh dan optimal untuk menghadirkan Provinsi Papua Barat Daya,” ungkapnya.
Pj Gubernur PBD juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan juga kepada DPR RI yang telah bekerja keras melakukan pembahasan, tinjauan lapangan dan kemudian menetapkan Undang-undang ini setelah dibahas bersama dengan pemerintah.
“Kalau kemarin itu perjuangannya sampai 16 tahun baru Undang-undang ini ada, sekarang perjuangan untuk mengisi pembangunan di provinsi ini tidak berbatas waktu. Artinya tantangan kedepan lebih berat lagi daripada tantangan yang sudah dihadapi oleh semua pihak yang berjuang untuk melahirkan Undang-undang ini,” jelasnya.
Ia mengajak semua pihak bersatu, bergandengan tangan dan rapatkan barisan untuk bekerjasama, bersinergi untuk melaksanakan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.
“Dalam waktu satu tahun ini kita telah mulai meletakkan dasar yang kuat, untuk kemudian nantinya akan dilanjutkan oleh pemimpin-pemimpin berikutnya. Satu tahun ini kita menghabiskan energi untuk menyelesaikan tugas-tugas administratif,” ungkapnya.
Pj Gubernur PBD menambahkan semenjak memimpin PBD, ada 12 agenda yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan sudah diselesaikannya. Diantaranya pembentukan regulasi dan kelembagaan, pembentukan atau penyusunan dokumen perencanaan, penyusunan rencana anggaran pendapatan daerah (APBD), penetapan lambang daerah. Kemudian manajemen ASN, pembentukan MRP yang saat ini sedang berproses di Jakarta. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk DPRK dan DPRP.
“Tugas lain yaitu menyokong KPU dan juga Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Saya juga merasa berkepentingan untuk merumuskan beberapa program strategis yang diharapkan bisa menjadi awal yang baik untuk nanti dilanjutkan oleh pemimpin-pemimpin selanjutnya,” pungkasnya.
Adapun turut hadir Pj Sekda PBD Edison Siagian, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, Pj Wali Kota Sorong, unsur forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, dan Mantan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dan Mantan Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya serta Ketua Tim Presidium Yosefat Kambu dan BUMN.
Acara dirayakan secara sederhana namun tetap khidmat. Yang mana, usai Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad memberikan sambutan. Dilanjutkan dengan foto bersama dan ramah tamah yang diiringi musik khas Papua.(zia)