Dalam Rangka Hari Otsus dan HUT PBD Pertama
SORONG-Dalam rangka merayakan hari ulang hari otonomi khusus (Otsus) yang jatuh pada tanggal 21 November dan HUT Provinsi Papua Barat Daya (PBD) yang pertama pada tanggal 9 Desember 2023, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) PBD menggelar Lomba Inovasi Kreasi Foto dan Video Spot Wisata Komunal Adat, total hadiah Rp100 juta.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam rangka ulang hari otonomi khusus yang jatuh di tanggal 21 November dan HUT Provinsi Papua Barat daya yang pertama pada tanggal 9 Desember,” kata Kepala Bapperida Provinsi Papua Barat Daya Rahman S.STP.M.Si, Kamis (9/11).
Dikatakan bahwa Pengumpulan karya dimulai sejak tanggal 10 November hingga tanggal 5 Desember 2023. Kemudian untuk pengumuman pemenang lomba pada tanggal 9 Desember 2023.
Dikatakan Rahman, selain itu yang melatar belakangi kegiatan tersebut juga bahwa Berdasarkan rilis dari Kementerian Kominfo Republik indonesia, ambang batas keberhasilan indeks masyarakat digital Indonesia di Level 37,8 persen.
“Nah, Provinsi Papua Barat Daya walaupun provinsi termuda di Indonesia, namun indeks pembangunan masyarakat digital ada pada level 35,4 persen maka hanya butuh 2 point lagi untuk mencapai target nasional,” ungkapnya.
Lanjutnya, Itu artinya digitalisasi di masyarakat Provinsi Papua Barat Daya sudah mengakar dan masyarakat tinggal dikembangkan, sehingga mampu memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat itu sendiri.
“Oleh sebab itu, Bapperida Provinsi Papua Barat Daya menggandeng Komunitas Foto dan Video anak-anak Asli Papua Melanesia Video Maker untuk melaksanakan Lomba Inovasi Kreasi Foto dan Video Spot Wisata Komunal Adat yang dilaksanakan serentak di 5 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat Daya,” katanya.
Dikatakan bahwa Spot Wisata Komunal Adat adalah tempat wisata yang dikelola oleh masyarakat adat. Tempat wisata ini biasanya memiliki nilai budaya dan sejarah yang tinggi, dan merupakan bagian dari kehidupan masyarakat adat.
“Spot wisata komunal adat biasanya berupa tempat-tempat alam, seperti hutan, gunung, dan pantai. Namun, ada juga spot wisata komunal adat yang berupa situs-situs budaya, seperti desa adat, rumah adat, dan tempat ibadah,” jelasnya.
Dikatakan Kepala Bapperida bahwa Pengelolaan spot wisata komunal adat dilakukan oleh masyarakat adat secara bersama-sama. Masyarakat adat berperan dalam menjaga kelestarian tempat wisata, serta memberikan pelayanan kepada wisatawan.
“Spot wisata komunal adat memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan tempat wisata lainnya. Kelebihan tersebut antara lain Menjaga kelestarian budaya dan alam. Memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat adat. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kearifan lokal,” ungkapnya.
Ia menambahkan Spot wisata komunal adat dapat menjadi alternatif wisata yang menarik bagi wisatawan. Wisatawan dapat belajar tentang budaya dan sejarah masyarakat adat, serta menikmati keindahan alam yang masih alami.
“Spot wisata komunal adat memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan. Pengembangan spot wisata komunal adat harus memperhatikan aspek-aspek Pelestarian budaya dan alm. Keterlibatan masyarakat adat. Pemberdayaan masyarakat adat,” ujarnya.
“Pengembangan spot wisata komunal adat yang berkelanjutan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat adat, wisatawan, dan lingkungan,” pungkasnya.(zia)