SORONG-Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Investasi dan Penyelesaian Lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kampung Baru, Rabu (25/10).
Rapat tersebut digelar, karena diketahui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong merupakan salah satu dari 4 KEK yang diberikan warning, karena pembangunannya belum maksimal..
Warning tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi bertahap yang dilakukan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Pj Gubernur PBD Mohammad Musa’ad mengatakan, sebenarnya banyak manfaat yang didapatkan dengan adanya KEK Sorong. Hanya saja, banyak masyarakat yang tidak tahu apa itu KEK.
“KEK penting untuk kepentingan daerah, kita harus berupaya mempertahankan status KEK Sorong. Satgas harus menjadi ujung tombak, punya pikiran dan persepsi yang sama terkait KEK,” tegasnya.
Dikatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya diberikan waktu hingga Desember 2023, untuk membenahi persoalan yang ada di KEK Sorong.
“Kita punya waktu hanya sisa dua bulan ini, untuk menentukan nasib KEK Sorong. Apakah statusnya dicabut atau tidak,” ungkapnya.
Lanjutnya, Satgas juga harus punya rencana kerja atau roadmap dan target yang jelas. Salah satu tugas satgas adalah mendeteksi masalahnya.
“2 bulan ini kita mau bikin apa, karena 2 bulan ini sangat penting sekali,” tegasnya.
Menurutnya, KEK Sorong hadir butuh perjuangan yang panjang. “Hadirnya KEK Sorong ini butuh perjuangan yang sangat panjang. Oleh karena itu, sayang kalau sudah dapat kemudian barang itu lepas begitu saja,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa Pemprov PBD sudah berbagai upaya telah dilakukan untuk mempertahankan status KEK Sorong.
“Sehingga hari ini kita melakukan konsolidasi sekaligus koordinasi, untuk memantapkan perjalanan kita terkait dengan penguatan dari program KEK di Sorong,” katanya.
Lanjutnya, upaya telah dilakukan agar status KEK Sorong tidak dicabut yaitu diantaranya melakukan konsolidasi dengan Kementerian Perekonomian sebagai Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, melakukan diskusi dengan mendatangkan langsung Menteri Investasi dan Sesmen Perekonomian sebagai Ketua Dewan KEK Nasional.
“Kita juga sudah menindaklanjuti dengan teman-teman di Kementerian Investasi. Saya juga bahkan sudah bertemu dengan Dirjen Tata Ruang, untuk membahas bagaimana potensi kita yang ada di kawasan konservasi dan hutan lindung,” ungkapnya..
Pj Gubernur menambahkan bahwa sudah bertemu dengan salah satu investor, yang mau membangun smelter di KEK Sorong. Namun investor meminta harus ada jaminan bahan baku.
“KEK Sorong tidak berdiri sendiri. Kita mau mendapatkan investasi, kita juga butuh lingkup bahan baku. Karena tidak mungkin orang mau investasi tapi tidak ada suplai bahan baku,” katanya.
Menurutnya, saat ini upaya yang dilakukan untuk mempertahankan status KEK Sorong adalah dengan membentuk Satgas Percepatan Investasi dan Penyelesaian Lahan KEK Sorong.
“Satgas ini merupakan gabungan dari pemerintah pusat, provinsi dan juga pemerintah kabupaten. Satgas dibentuk karena dibutuhkan untuk memberikan penguatan kepada lembaga. Harapan terbesar ada di satgas,” kata Musa’ad.
Pj Gubernur PBD menambahkan bahwa KEK Sorong progresnya masih jalan di tempat dan tidak ada perkembangan, itu berdasarkan hasil penilaian.
“Makanya dengan adanya satgas maka diharapkan dapat mendeteksi persoalan apa yang ada di KEK Sorong,” pungkasnya.(zia)