SORONG – Polresta Sorong Kota mengamankan 2 terduga pelaku pengrusakan kantor perwakilan Maxim di Kota Sorong. Dua pelaku tersebut kini tengah menjalani proses pemeriksaan.
Kapolresta Sorong Kota melalui Plh Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Iptu Afriangga Tan mengatakan dua pelaku pengrusakan itu masing-masing berinisial IU dan KS. Kedua pelaku melakukan pengrusakan terhadap papan nama Maxim hingga memindahkan peralatan komputer milik kantor Maxim saat massa sopir angkot mendatangi kantor Maxim pada Selasa (17/10) siang.
“Tadi sempat bersitegang, tapi pada intinya yang saat ini kita amankan untuk diproses baru dua orang. Inisialnya IU dan KS, mereka yang masuk ke dalam kantor Maxim, memindahkan CPU, sempat merusak papan nama Maxim yang di depan kantor itu,” ujarnya.
Iptu Angga menambahkan pihaknya masih melakukan pendataan terkait kerusakan yang dialami Maxim. Namun, dua pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Sorong Timur untuk dimintai keterangan. Angga menambahkan hasil pemeriksaan, bisa saja ada tambahan pelaku lainnya.
“Kerusakannya, belum mendapatkan laporan lengkapnya karena kami tadi masih fokus untuk memastikan lingkungan tetap aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara umum dan tidak ada korban. Dan, 2 orang yang kami proses, rencana akan berkembang lagi siapa yang terlibat dan ikut pimpin masa ke sana. Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Sorong Timur, dari pihak Maxim juga masih menunggu konfirmasi dari pusat untuk dibuatkan laporan polisi,” jelasnya.
Angga membenarkan pihak kepolisian sempat mengeluarkan tembakan gas air mata di lampu merah Km 7, lantaran para sopir mencoba menghadang mobil polisi saat membawa para pelaku yang diamankan.
“Tadi memang sempat kami mengeluarkan tembakan gas airmata saat di Terminal karena mereka menghadang mobil polisi saat membawa beberapa orang itu. Tapi sekarang mereka sudah bubar,” ungkapnya.
Dikatakan Angga, sebenarnya mereka (sopir) hanya ikut-ikutan dan tidak mengetahui hasil putusan Pj Gubernur Papua Barat Daya pada Senin (16/10) malam. Pj Gubernur PBD sudah membuat edaran berkaitan dengan tarif batas atas.
“Intinya sopir yang lain itu mereka hanya ikut-ikutan saja, bahkan ada yang tidak tahu persis hasil keputusan kemarin. Nyatanya di lapangan, belum semua sopir pun mengetahui putusan itu, sehingga tuntutan-tuntutan berkaitan dengan harga Maxim terlalu murah, padahal kemarin sudah ada jawaban dengan dikeluarkan edaran dari Pj Gubernur PBD berkaitan dengan tarif atas,”paparnya.
Seharusnya, tambah Angga, koordinator mereka menyampaikan ke para sopir terkait hasil pertemuan dengan Pj Gubernur Papua Barat Daya dan menjelaskan secara mendalam. Namun, Angga menuturkan situasi Kota Sorong sudah kondusif.
“Seharusnya dari korlap atau yang dituakan pada saat ikut rapat kemarin dengan Pj Gubernur PBD sudah menyampaikan dengan baik, apa hasil rapat. Cuma karena ketidakpahaman teman-teman sopir di lapangan dan belum ada penjelasan dari koordinator secara mendalam, sehingga ikut-ikutan melampiaskan unek-uneknya,”pungkasnya.(rin)