SORONG-DPRD Kota Sorong menggelar Rapat Pleno X Paripurna VIII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong dengan Agenda Laporan Banggar DPRD Terhadap Materi Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2023.
Dari Pantauan Radar Sorong, kemudian dilanjutkan dengan Agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama atau Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2023. Kegiatan berlangsung di Vega Hotel Sorong, Selasa (12/9).
Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat mengatakan bahwa Rapat Paripurna DPRD Kota Sorong masa sidang tahun 2023, dalam rangka penyerahan materi rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Pemerintah Kota Sorong tahun anggaran 2023.”APBD merupakan instrumen utama dalam upaya mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah. Maka perlu dilakukan upaya perbaikan secara terus-menerus demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik,” katanya.
Lanjutnya, Rancangan kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), Pemerintah Kota Sorong tahun anggaran 2023, berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Dikatakan Pj Wali Kota bahwa Arah kebijakan pengelolaan belanja daerah tahun 2023 disusun berdasarkan pendekatan yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan seperti pada peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan daerah yang berorientasi pada ekonomi rakyat, peningkatan kualitas sdm dan pelayanan dasar yang makin luas.
Kemudian, Pj Wali Kota Sorong juga mengatakan bahwa Fokus lainnya adalah meningkatkan kualitas dan kapasitas infrastruktur yang makin optimal mendukung pengembangan dan daya saing wilayah, peningkatan tata kelola pemerintah yang bersih dan kondusifitas dan revitalisasi infrastruktur perkantoran pemerintah.
“Bahwa sebagai wujud pemenuhan terhadap kewajiban konstitusional, diharapkan rancangan KUA/PPAS perubahan yang disampaikan dapat diagendakan untuk dibahas secara bersama-sama oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sorong, Auguste Sagrim mengatakan bahwa dalam KUA dan PPAS, yang pertama lebih banyak dibahas dana Pilkada karena perubahannya signifikan, di tahun 2017 sekitar Rp20-an miliar, sementara di tahun ini melonjak tinggi sekali sekitar Rp43 miliar yang diusulkan.
“Total dari keseluruhan dengan dana dari keamanan, panwas, kodim. Artinya bahwa dalam aturan tersebut dari keseluruhan penyelenggaraan Pilkada itu totalnya sekitar Rp60-an miliar. Sehingga pembahasan kita agak sedikit lama, tetapi kita coba lihat bagaimana dia punya batas kewajarannya, terus kita coba rasionalisasi anggarannya,” katanya.
“Karena tujuan DPR adalah bagaimana supaya jangan sampai di kemudian hari, menjadi masalah. Sehingga kita sangat hati-hati sekali,” sambungnya.
Kedua, kata Auguste membahas soal kebersihan, mengingat biaya kebersihan yang dianggarkan cukup besar Rp20 miliar.
“Sehingga kita ingin tahu, ada enggak metode-metode lain yang bisa dipakai. Karena hampir 10 tahun kepemimpinan dari dulu sampai sekarang dengan angka yang sangat besar tapi kebersihan di Kota Sorong enggak pernah berubah,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa dalam paripurna membahas terkait dengan program prioritas Pj wali kota, salah satunya soal stunting yang dianggarkan Rp5 miliar.Kemudian, lanjutnya untuk mengatasi banjir yang sering terjadi, anggaran yang diusulkan dalam pembahasan untuk anggarannya l mengalami peningkatan karena selaras dengan program Pj wali Kota Sorong.
“Anggaran sekitar Rp100-an miliar tapi itu di dalamnya sudah masuk dengan belanja pegawai kalau untuk fisiknya sendiri paling di sekitar setengah daripada itu,” ujarnya.”Karena ada beberapa program yang berhubungan dengan program prioritas Pak Pj yang melekat pada OPD. Sehingga ada penyerapan anggaran yang begitu besar dalam sistem perencanaannya,” pungkasnya.(zia)