AIMAS – Operasi Zebra Mansinam tahun 2023 ini dilaksanakan Polres Sorong dengan menitik beratkan 7 pelanggaran sebagai targetnya. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK, MH dalam amanatnya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mansinam 2023, Senin (4/9).
Adapun tujuh pelanggaran yang disasar dalam giat operasi terhitung sejak tanggal 4-17 September, diantaranya, pertama, pengendara roda dua yang berkendara sambil menggunkan handphone.
“Dalam upaya meningkatkan keselamatan jalan, operasi Mansinam 2023 akan fokus pada penegakan hukum terhadap pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Dengan tujuan, pengemudi dapat fokus berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan,” kata Kapolres.
Kedua, pengendara roda dua dan pengemudi roda empat yang berstatus masih di bawah umur juga akan jadi target dalam Operasi Mansinam kali ini. Dimana, anggota Sat Lantas akan menindak pengendara di bawah umur guna melindungi generasi muda yang belum layak mengemudi dari risiko kecelakaan di jalan.
Ketiga, Sat Pantas Polres Sorong juga akan menindak pengendara roda dua yang berkendara tanpa menggunakan helm SNI. Sebab, kepatuhan terhadap penggunaan helm SNI akan ditekankan untuk melindungi pengendara dari cidera kepala serius saat mengalami risiko kecelakaan lalulintas.
Keempat, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari dua orang juga menjadi salah satu targer pada operasi Mansinam. Sebab mengangkut penumpang secara over capacity dianggap dapat membahayakan diri pengendara maupun penumpangnya.
Kelima, menyasar pengemudi roda empat dan pengendara roda dua di bawah pengaruh alkohol. Pelanggaran ini akan ditindak serius oleh petugas demi mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh pengaruh alkohol.
Keenam, berkendara melawan arus yang dapat membawa risiko terjadinya tabrakan frontal di jalan raya juga tak lepas dari tindak tegas Sat Lantas Polres Sorong.
Terakhir, pengendara atau pengemudi ugal-ugalan yang melebihi batas kecepatan pun tak lepas dari target operasi anggota Sat Lantas. Oleh sebab itu, berkendara dengan kecepatan tinggi dan berisiko mencelakai pengendara lain juga bakal disanksi.
Kapolres Sorong mengungkapkan, dalam pelaksanaan operasi Zebra Mansinam 2023 pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran lalulintas mengutamakan pendekatan yang humanis dan edukatif. Dengan harapan, pemahaman tentang pentingnya kepatuhan berlalulintas dapat ditanamkan dalam diri seluruh pengendara.
“Kami berharap pengendara dapat mematuhi etika berlalulintas sesuai aturan yang berlaku. Sebab keselamatan berlalulintas merupakan bagian dari nilai moral yang harus ditanamkan dan diterapkan dalam diri setiap pengendara,” pungkas Kapolres. (ayu)