Kadis Kesehatan: Tempat Publik Harus Bebas dari Rokok!
SORONG– Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar kegiatan pendampingan teknis dalam rangka mendorong regulasi, implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) tingkat kota/kabupaten se-Papua Barat Daya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Panorama Hotel dan dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Ir.Edison Siagian,ME, Selasa (5/9).
Dikatakan bahwa Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti stroke diakibatkan oleh masyarakat karena kebiasaan merokok, yang juga menjadi salah satu faktor untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk Kawasan Tanpa Rokok.
“Saya setuju dengan kegiatan ini. Nanti Ibu Dinkes akan mendraft Pergub, dan akan kami bahas dengan Germas serta Kawasan Tanpa Rokok. Kami akan memprioritaskan ini karena berhubungan dengan kesehatan,” kata Pj Sekda PBD Edison Siagian.
Pj Sekda Edison Siagian mengatakan bahwa saat ini kita sedang mengalami perubahan pola penyakit yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti stroke, jantung, kanker, diabetes yang menjadi penyebab terbesar kematian dan kecacatan.
Pj Sekda mengungkapkan bahwa Data kementerian kesehatan menyebutkan 36,3% penduduk usia di atas 15 tahun merokok dan diantaranya terdapat 1,9% perempuan berusia di atas 10 tahun.
“Tingginya kesakitan akibat Penyakit Tidak Menular disebabkan oleh perubahan pola hidup masyarakat yang cenderung tidak aktif secara fisik, kebiasaan merokok dan alkohol,” katanya.
Dikatakan bahwa pencegahan penyakit sangat tergantung pada perilaku individu. Yang didukung oleh kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana, peningkatan pelayanan kesehatan, menciptakan sumber daya kesehatan yang berkualitas serta dukungan regulasi.
“Tahun depan kita akan mendorong Dispora, untuk menambah atau memperbaiki sarpras olahraga seperti lapangan sepak bola. Kemudian seni juga untuk mendorong masyarakat berperilaku hidup sehat,” katanya.
Pj Sekda mengatakan untuk pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat harus mempunyai regulasi yang mengikat, baik itu regulasi Peraturan gubernur, (Pergub), peraturan bupati, peraturan wali kota, di kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya.
“Dalam peraturan pemerintah juga akan dibuat Kawasan Tanpa Rokok. Jadi masyarakat tidak boleh merokok disitu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat Daya, Dr.Netty Naomi Howay mengatakan bahwa Dinas Kesehatan melakukan kegiatan implementasi Peraturan daerah tentang Gerakan Hidup Sehat di dalamnya pihaknya juga mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Untuk menindaklanjuti harus kita lakukan implementasi soal kawasan tanpa rokok, karena ini harus disinergikan untuk seluruh kabupaten/kota. Peraturan daerahnya, kebetulan di Papua Barat Daya kita belum ada DPR, sehingga di provinsi nanti akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub),” katanya
“Tapi di kabupaten/kota itu harus ada Peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok dan juga Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,” sambungnya.
Lanjutnya, Kalau untuk Kawasan Tanpa Rokok ini juga berkaitan dengan dana bagi hasil dalam bentuk Cukai Rokok bagi kabupaten/kota. Kalau pemprov tidak memiliki Peraturan daerah tentang itu, maka di tahun-tahun berjalan tidak akan mendapatkan dana bagi hasil dari Kementerian Keuangan untuk Dinas Kesehatan dalam bentuk DAU atau DAK dari Kementerian.
“Sehingga harus kita sinergi. Kita sama-sama membuat aturan dengan mengikuti aturan baku dari Kementerian yaitu di provinsi dengan peraturan gubernurnya, nanti kami akan membuat draftnya berkoordinasi dengan biro hukum dan organisasi di pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Lalu ditetapkan dalam satu Peraturan Gubernur yaitu aturan tentang Gerakan Hidup Sehat dan Kawasan Tanpa Rokok,” jelasnya.
Menurutnya, Seperti di bandara sudah harus ada satu tempat khusus merokok yang disiapkan. Jadi kalau orang merokok tidak sembarang, tapi masuk di tempat itu untuk merokok.
“Karena rokok ini banyak penyakit, memang hari ini penyakit-penyakit tidak menular yang menjadi faktor utama kematian seperti jantung, pembuluh darah atau darah tinggi. Tempat publik harus bebas dari rokok,” pungkasnya.(zia)