SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyerahkan sejumlah aset tetap milik Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya senilai Rp1,7 triliun.Kegiatan dilaksanakan di Vega Hotel, Selasa, (29/8) malam.
Dari Pantauan Radar Sorong, berita acara rekonsiliasi persiapan penyerahan dilakukan melalui Plt Kepala BPKAD Pemerintah Provinsi Papua Barat, Agus Nurodi, SE, M.Si, Ak,CA kepada Kepala BPKAD Pemerintah Provinsi PBD, Harjito.
Plt Kepala BPKAD PB, Agus Nurodi, mengatakan bahwa sebelum penyerahan, telah dilakukan rapat rekonsiliasi bersama Pemerintah Provinsi PBD untuk menyiapkan data terkait aset tetap yang sebelumnya milik Pemprov PB ke Pemerintah Provinsi PBD.
“Rapat ini sebagai bahan persyaratan penyerahan P3D yang akan disepakati oleh Gubernur Papua Barat dengan Gubernur Papua Barat Daya. Yang mana rekonsiliasi ini berupa aset tetap seperti tanah, peralatan mesin, gedung serbaguna dari 7 dinas yang ada di Papua Barat,” jelasnya.
“Selanjutnya akan dilakukan rekonsiliasi berikutnya untuk sejumlah aset tetap lainnya yang akan didata secara berkala,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Papua Barat Daya, Harjito menyampaikan ungkapan syukur karena tahap pertama disepakati dan ada sejumlah aset yang masuk dalam neraca keuangan senilai Rp1,7 triliun.
“Hari ini baru disepakati dari 7 OPD. Kami berharap sebelum masuk pembahasan APBD tahun 2024, aset lainnya seperti Samsat, PU dan yang lain, dimana saat ini masih menunggu perhitungan akan segera menyusul pada rekonsiliasi kedua nantinya,” ungkapnya.
Selain aset tetap, kata Harjito bahwa ada juga penyerahan pegawai dari Papua Barat sebanyak 128 orang. Kemudian UPT sekitar 300 orang yang akan menjadi prioritas kedua setelah penyerahan aset tetap.
“Secara teknis, kami Pemprov Papua Barat Daya sangat siap membiayai operasional dan gaji pengalihan Pegawai maupun UPT yang ada,” tegasnya.
Harjito menyebutkan bahwa aset tetap yang berhasil ditetapkan pada rekonsiliasi pertama yaitu pada dinas sosial, dinas kesehatan, dinas peternakan, dinas pendidikan, dinas perhubungan, dinas Perikanan dan kelautan, dinas lingkungan hidup dan kehutanan.(zia)