Bagikan 7.000 Bendera Merah Putih dan Bentangkan Bendera 78 Meter
AIMAS – Konvoi Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, S.Sos, MM, M.AP didampingi Dandim 1802 Sorong, Letkol Cpn. Andi Sigit Pamungkas, SE, M.IP dan Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IM, MH pada hari Jumat (4/8) menandai resmi dicanangkannya Bulan Kemerdekaan di Kabupaten Sorong.
Konvoi merah putih tersebut kemudian diikuti oleh sejumlah personel TNI / Polri dan masyarakat pengguna kendaraan roda dua yang telah dihiasi atribut kemerdekaan berupa bendera merah putih.
Sebelum melaksanakan konvoi, kegiatan pencanangan bulan kemerdekaan diawali dengan pembagian sejumlah bendera kepada masyarakat Kabupaten Sorong yang mengikuti apel gabungan di pelataran Alun-Alun Aimas. Selanjutnya, secara simbolis bendera tersebut juga diserahkan kepada beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh lintas suku yang hadir.
Pj Bupati Sorong dalam sambutannya mengatakan, pencanangan bulan kemerdekan yang dimeriahkan dengan konvoi merah putih ini merupakan upaya menanamkan sikap dan nilai nasionalisme, untuk menjaga kesatuan NRKI sekaligus menyongsong Hari ulang tahun negara republik indonesia ke 78.
“Sebagai generasi anak bangsa indonesia kita harus menyatakan komitmen untuk tetap menjaga NKRI di wilayah Kabupaten Sorong,” kata Yan Piet Moso.
Ia menyebutkan, masyarakat Kabupaten Sorong juga telah menyatakan pernyataan sikap secara terbuka yang diwujudkan melalui pengucapan ikrar deklarasi pencanangan bulan kemerdekaan. Dimana tak kurang dari 7.000 bendera telah dibagikan oleh Pemwrintah Kabupaten Sorong lepada masyarakat.
“Hari ini merah putih mewarnai di sepanjang jalan utama di Kabupaten Sorong, juga di halaman rumah-rumah warga. Ini sebagai bukti bahwa Indonesia telah merdeka dan siap melanjutkan pembangunan yang telah diperjuangkan oleh pejuang-pejuang kemerdekaan,” ujarnya.
Pada momentum apel pencanangan bulan kemerdekaan, Paskibra Kabupaten Sorong juga membentangkan bendera merah putih sepanjang 78 meter sebagai simbol 78 tahun usia kemerdekaan Indonesia. Pj Bupati menyebutkan, melalui aksi ini adalah bentuk pengakuan Kabupaten Sorong, tanah Malamoi, sebagai bagian dari NKRI.
“Saya minta kepada seluruh kepala distrik, desa dan RT/RW agar mewajibkan kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah tanpa terkecuali,” pinta Moso. (ayu)