Dorong Percepatan Serapan APBD PBD, Dirjen BKD: Butuh Kerjasama Semua Pihak Agar Maksimal
SORONG- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (BKD) Kementerian Dalam Negeri, Dr Drs Agus Fatoni, M.Si mengingatkan setiap daerah termasuk Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat Daya menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Dikatakan, Fatoni meski tidak diharuskan namun memilik APBD Perubahan itu sangat penting. “Rugi kalau tidak ada APBD Perubahan. Dengan APBD Perubahan, kita bisa mengoreksi rencana pendapatan kita. Pendapatan yang terlalu tinggi baru 3 bulan, kita bisa prediksi, oh kita baru capai sekian makanya kita perlu turunkan, belanja-belanja yang tidak terserap saatnya kita geser, yang tidak terlaksana kita geser, yang ada tujuan-tujuan yang ada target-target yang baru kita geser,”ujar Fatoni dalam sambutannya pada kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perubahan APBD dan Asistensi Perubahan APBD Kabupaten/Kota Provinsi Papua Barat Daya di Vega Hotal, Selasa (15/8).
Dikatakan, APBD perubahan itu batas waktunya sampai 30 September, lewat dari waktu yang ditentukan,maka dianggap tidak ada APBD Perubahan.
Dalam menyusun APBD Perubahan, Fatoni mengingatkan daerah mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada . “Untuk dana Pilkada, tahun ini, seluruh daerah harus menganggarkan 40 persen, kalau belum dianggarkan, belum diberikan, manfaatkan itu di APBD Perubahan. Uang-uang yang tidak terpakai, daripada tidak terserap gunakan untuk di anggaran Pilkada,”ujar Fatoni.
Lanjut dikatakan, banyak daerah yang mengeluhkan kurang anggaran, ini yang perlu disiasati. Lanjut dikatakan Fatoni, sebenarnya anggaran kita itu cukup jika kita tahu cara menganggarkannya. “Cukup itu artinya tidak lebih. Sama dengan gaji pegawai, gaji pegawai itu cukup kalau memang belanjanya kita sesuaikan. Yang jadi masalah itu kalau belanjanya pengen banyak, gajinya kecil, nah ini problem,”tandas Fatoni
Karenanya dalam menyusun anggaran, Fatoni mengatakan harus realistis dan efektif.
Bahwa tidak harus semua OPD itu diberikan anggaran yang sama. Anggaran disesuaikan dengan beban tugas, prioritas , dan angaran disesuaikan dengan urusan. “Kalau urusannya kecil tidak berdampak ya tidak prlu dikasi anggaran tidak apa-apa, kita prioritaskan yang besar . Ini tata cara teknik penganggaran,”tandasnya.
Sementara itu kepada media, Fatoni mengatakan, kunjungan ke Provinsi Papua Barat Daya guna membahas APBD Murni dan APBD Perubahan Provinsi, kabupaten/kota Provinsi Papua Barat Daya.
“Jadi hari ini kami turun langsung ke Papua Barat Daya, baik ke provinsi maupun ke kabupaten/kota membahas tentang APBD murni dan APBD perubahan,” katanya usai kegiatan yang berlangsung di Hotel Vega Sorong, Selasa (15/8).
Ia juga mengatakan, pihaknya mendorong percepatan realisasi anggaran, serta untuk penganggaran inflasi, penanganan ekstrim, stunting dan program prioritas lainnya.n”Jadi pada prinsipnya kita lakukan peningkatan kapasitas, kemudian kita lakukan sosialisasi dan juga kita lakukan diskusi-diskusi agar berbagai persoalan di daerah itu bisa diatasi,” tegasnya.
Ia berharap agar realisasi APBD harus segera dipercepat, kemudian APBD Perubahan juga harus segera dilakukan sesuai dengan jadwal dan APBD murni juga harus disesuaikan dengan tahapan-tahapan yang harus dilalui.
“Jadi semuanya perlu pemahaman yang sama, semuanya perlu pegangan yang sama dan perlu tahu tentang aturan pelaksanaannya,” ujarnya.
Lanjut dikatakan, serapan APBD di daerah otonom baru masih perlu didukung karena terkendala SDM, letak geografis sehingga perlu kerjasama semua pihak untuk bisa maksimal serapan APBD provinsi maupun kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr Muhammad Musa’ad, M.Si mengatakan, Kedatangan Dirjen Bina Keuangan Daerah atas undangan dari Provinsi Papua Barat Daya.
“Kita mengundang Dirjen Bina Keuangan Daerah, dua direktur yang datang. Direktur perencanaan anggaran dan Direktur pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. Jadi dalam rangka kita mempersiapkan APBD Perubahan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Pj Gubernur.
“Yang kita tahu bahwa pada saat kita menyusun APBD Induk di tahun 2023 ini, dalam waktu yang relatif singkat. Kita harus menyelesaikan tugas itu. Oleh karena itu pasti ada kekurangan di sana/i,” sambungnya.
Dikatakan Pj Gubernur, kesempatan Provinsi Papua Barat Daya untuk memperbaiki pada perubahan ini.
“Oleh karena itu kita minta fasilitasi, kita minta bimbingan dari pak Dirjen dengan timnya datang untuk memberikan arahan kepada teman-teman pimpinan SKPD. Karena APBD kita ini merupakan salah satu fungsi penting dalam pemerintahan daerah,” katanya.
Pj Gubernur mengatakan bahwa Penyerapan anggaran Provinsi Papua Barat Daya, yang mana PBD baru selesai APBD-nya di bulan April.
“Hingga hari ini kalau dari aspek pendapatan kita itu sudah di atas 35%, tapi dari aspek belanja kita baru di atas 25%. Tapi ini kita terus bergerak, di triwulan 3 dan triwulan ke 4, saya yakin kita bisa memenuhi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Ada beberapa hal penting yang dirinya sampaikan, pertama semua program yang dilakukan harus fokus, yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Karena saya ini hanya berbatas waktu, hanya setahun. Kalau pun diperpanjang 2 tahun maka program mengikuti masa jabatan. Jangan sampai masa jabatannya sudah selesai, tetapi programnya belum selesai dan kemudian menjadi mangkrak,” katanya.
Lanjutnya, yang kedua, yang namanya uang negara maka 1 rupiah harus dipertanggungjawabkan. Sehingga apa manfaat dari uang tersebut.
“Jadi tidak hanya kita kejar data serapannya tetapi tidak berkualitas, yang kita mau serapannya bagus dan kualitasnya bagus,” ujarnya.
Yang ketiga, Ia juga mengingatkan kepada semua pimpinan SKPD bahwa ada prinsip yang harus dipegang teguh di Papua Barat Daya ini.
“Kita buat akronimnya jadi PAPUA, yang pertama P yaitu perlindungan kepada orang Asli Papua, kemudian A yaitu afirmasi/keberpihakan kepada OAP. P yang kedua yaitu Pemberdayaan kepada masyarakat. Kemudian U yaitu Universal, jadi kaidah-kaidah umum yang harus dipakai. Yang terakhir A yaitu akuntabilitas yaitu semua harus dipertanggungjawab,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu menambahkan bahwa memang Kabupaten Maybrat merupakan salah satu kabupaten yang penyerapan anggaran belum maksimal, hal tersebut karena kurangnya SDM yang berkompeten di bagian keuangan. Sehingga masih menggunakan cara manual untuk pengiriman data-data.
“Jadi memang secara manual telah kita kirim, Dirjen mengatakan bahwa salah satu yang harus diatur adalah SDM operator kita. Sehingga saya selalu mendorong untuk memperkuat kompetensi SDM operator kita. Jadi data-data yang tertinggal, besok sudah clear,” ungkapnya.
“Kekurangan kita dalam operator yang harus kita tingkatkan kompetennya. Sehingga kita sekarang ada peningkatan asistensi. Saat ini kami sudah bekerjasama dengan Pemda Sumedang, mulai dari sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kita juga dari keuangan akan mengirim magang ke daerah-daerah yang dianggap luar biasa dengan pengelolaan keuangan,” pungkasnya.(zia)