SORONG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya menggelar rekonsiliasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Triwulan II wilayah Papua-Maluku bertempat di Lt 6 Hotel Vega Sorong, Rabu (30/8).
Dari Pantauan Radar Sorong, Rekonsiliasi diikuti 8 provinsi yakni Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Maluku Utara.
Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr.Drs Mohammad Musa’ad,M.Si mengatakan, bahwa ada 6 provinsi di wilayah Papua dan 2 provinsi di wilayah Maluku bertemu secara teknis melakukan rekonsiliasi PBB-KB untuk wilayahnya masing-masing.
“Ini satu langkah positif dan menyambut baik kehadiran semua pihak karena dengan adanya rekonsiliasi akan semakin jelas apa yang menjadi hak Pemda masing-masing,” katanya.
Lanjutnya, rekonsiliasi tersebut guna membahas tentang sumber penerimaan yang berasal dari pajak kendaraan bermotor di wilayah masing-masing termasuk Provinsi Papua Barat Daya.
“Ini momentum yang baik bagi teman-teman di 8 provinsi ini untuk membicarakan tentang PBB-KB, bisa dikerjasamakan antar 8 provinsi,” katanya.
Musa’ad berharap, kegiatan tersebut mudah-mudahan bisa memupuk kerjasama yang lebih konkrit.
“Pada bulan November ada rangkaian hari Otsus yang dikemas dalam festival Otsus, sehingga diharapkan 8 provinsi bisa memanfaatkan momen itu dalam sinergi kerjasama. Ini sesuai arahan presiden dalam rangka peningkatan kerja sama antar daerah terutama dalam satu kawasan,”pungkasnya.(zia)