Danrem: Segala Hambatan dan Gangguan, Tanggung Jawab Saya
SORONG-Jelang kedatangan Wakil Presiden KH Ma’aruf Amin ke wilayah Papua Barat Daya (PBD), khususnya Sorong. Ratusan personel gabungan TNI/Polri digelar guna melakukan siaga penjagaan di titik-titik yang telah ditentukan.
Apel gelar pasukan berserta alutsista itu dilaksanakan di halaman apel Makorem, Kota Sorong pada Kamis (13/7). Apel tersebut dipimpin oleh Danrem 181/PVT Brigjen TNI Juniras Lumbantoruan, S.Sos bersama Dirpolairud Polda PB, Kombes Pol Budi Utomo, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy P. Yudianto, Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru dan pejabat lainnya.
Danrem 181/PVT, Brigjen TNI Juniras Lumbantoruan menjelaskan satuan tugas (Satgas) Papua Barat Daya siap menyambut kedatangan Walik Presiden RI, KH Ma’aruf Amin. Diakui Danrem ia tidak dapat merincihkan terlalu detail terkait kesiapan satgas pengamanan VVIP itu.
“Kami sudah siap dengan kedatangan bapak wakil presiden. Hal lainnya tidak bisa saya sampaikan. Intinya karena lambang negara akan datang ke wilayah kita, maka sesuai dengan UU nomor 34 tahun 2004 salah satu tugas kami adalah pengamanan Presiden maupun wakil presidem berserta keluarganya,”jelasnya kepada awak media.
Danrem menegaskan ia tidak dapat menyebutkan jumlah personel pengaman VVIP, sebab ada pengamanan terbuka maupun pengamanan tertutup.
“Tidak mungkin saya sampaikan secara terbuka, karena kita ini ada pengamanan secara terbuka maupun tertutup,”ujarnya.
Dari pengamanan ini, tambah Danrem sekaligus menjadi pembelajaran dalam menumbuhkan sinergitas dan kekompakan personel pengamanan di wilayah Papua Barat Daya.
“Dari sini, kita dapat belajar terkait dengan melaksanakan sinergitas sehingga tercipta kekompakan antar personil baik TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat dan kepolisian, harus satu komando,”tegasnya.
Selaku Komandan Satgas pengamanan VVIP, Danrem menegaskan segala hal yang menganggu dan menghambat kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab dirinya.
“Untuk sementara saya yang akan memimpin kegiatan ini sesuai UU. Hal-hal yang menganggu dan menghambat kegiatan ini adalah tanggung jawab saya,”pungkasnya.(rin)