SORONG-Lapas kelas II B Sorong berhasil mengamankan 1.02 gram narkoba jenis ganja pada Rabu (5/7) saat razia rutin di Lapas kelas II B Sorong. Ganja itu terbungkus dalam 2 kantong plastik kecil milik dua narapidana Lapas.
Kepala Lapas Sorong, Gustaf menjelaskan awalnya pihaknya melaksanakan razia rutin di masing-masing sel (kamar tahanan). Di salah satu kamar tahanan didapati 2 platik kecil berisikan ganja. “Selanjutnya kami amankan dan berkoordinasi dengan pihak Satres Narkoba Polresta Sorong Kota terkait ditemukan barang yang dicurigai sebagai ganja. Ganjanya kami serahkan ke polisi untuk menindak lebih lanjut,”jelasnya kepada awak media, Jumat (14/7).
Dikatakan Gustaf 1 kamar tahanan berisikan 6 orang tahanan. Seluruhnya diperiksa dan diketahui ganja itu milik dua narapidana insial HR (30) dan AM (28). Keduanya merupakan narapidana dengan kasus narkoba.” Mereka dua ini merupakan tahanan baru dengan kasus narkoba juga. Ganja yang kami dapat sedikit saja, mungkin hanya untuk satu gulungan saja. Tapi kami juga perlu tahu masuknya bagaimana, karena kami belum tahu modus masuknya itu. Sekarang masih diselidiki polisi,”ujarnya seraya menambahkan petugasnya dijamin tidak terlibat penyeludupan tersebut.
Kasat Resnarkoba Iptu Afriangga Tan menyampaikan pihaknya sudah mengamankan 1.02 gram ganja hasil razia dari Lapas Sorong. Selain ganja, dua narapidana yang terlibat juga telah diperiksa.”Mereka kami periksa, terungkap modusnya itu, yang punya barang AM menyuruh HR pergj mengambil pesanan ganja yang ditaruh di luar Lapas. HR ini berstatus tahanan pendamping (tamping) atau akan segera bebas, sehingga HR bebas keluar masuk Lapas,”tambahnya.
Ganja itu biasanya dijual didalam Lapas berdasarkan pengakuan dari para narapidana yang biasa membeli ganja tersebut. Keduanya sudah beroperasi sejak 3 minggu terakhir dengan 3 paketan yang terjual.”Dan berdasarkan keterangan dari sejumlah narapidana Lapas mengakui bahwa membeli ke mereka HR dan AM dengan harga Rp 30 ribu perpaket,”ujarnya seraya menambahkan AM dan HR juga positif narkoba, berdasarkan hasil tes narkoba.
Diakui Afriangga, khususnya AM ini adalah tersangka yang pernah dia tangkap saat mengedarkan narkoba.”Padahal AM dulu saya yang tangkap dia, dengan harapan saat di Lapas bisa berubah, ternyata tidak dan saya dapat dia menjual di dalam Lapas dengan paketan kecil. Dari penggeledaan juga kami temukan ada telepone juga. Masih kami lakukan penyelidikan,”pungkasnya.(rin