SORONG – Dalam rangka menyampaikan 13 pokok-pokok pikiran, Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya melakukan pertemuan dengan anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) di salah satu hotel di Kampung Baru, Jumat (14/7).
Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Ijie mengatakan, dalam pertemuan itu Fopera mengusulkan 13 pokok pikiran kepada BP3OK. Salah satunya Mendorong sekolah gratis tanpa pungutan khusus bagi Orang Asli Papua, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
“Mengingat masih terdapat pungutan-pungutan di sekolah yang tidak rasional. Kami juga menyarankan BP30KP mendorong dibukanya kelas khusus untuk mendidik anak-anak usia dini Orang Asli Papua yang putus sekolah,” katanya usai menyerahkan dokumen berisi 13 pokok pikiran.
Ia juga meminta BP30KP untuk mendorong pelayanan kesehatan gratis khusus OAP agar memberikan kemudahan berobat dengan baik.
“Karena kondisi saat ini banyak yang tidak bisa berobat dengan baik karena dibebani dengan biaya pengobatan mahal,” ujarnya.
Yanto mengatakan bahwa, Fopera juga mendukung pembangunan sumber daya manusia Orang Asli Papua maka BP30KP membantu mendorong orang Papua yang berkeinginan mendirikan sekolah agar kiranya dapat difasilitasi pembiayaan dan mendorong mempermudah segala proses perizinannya.
“Kami juga meminta agar kiranya dilibatkan kerja sama dengan BP30KP dalam mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Daya dan juga kami meminta melibatkan lembaga non pemerintah lainnya ikut serta mengawal Otsus,” ungkapnya.
Yanto, berharap agar BP30KP menfasilitasi penyusunan rencana induk pelaksanaan pembangunan Otsus selama 20 tahun kedepan agar dalam pelaksanaan mudah terpantau.
Sementara itu, Anggota BP3OKP, Otto Ihalauw mengatakan lembaga ini hadir mengawal perencanaan percepatan pembangunan di Papua.
“Jadi dulu mungkin belum ada master plan pembangunan otsus di Papua tapi dengan hadir lembaga ini kita akan bekerja lebih terstruktur lagi untuk membangun tanah ini,” ujarnya.
Otto Ihalauw sebagai anggota BP30KP yang dikukuhkan Wakil Presiden Republik Indonesia tanggal 29 Mei 2023 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2023. Sepenuhnya mendukung 3 misi besar Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua atau (RIPPP) Tahun 2022-2041 yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
Ditegaskannya bahwa Kehadiran BP3OKP menjadi mitra strategis lembaga-lembaga lain sehingga suatu saat OAP menjadi subjek dari poses pembangunan yang ada. Kemudian, Akan terus mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua Barat Daya agar memberikan manfaat langsung bagi Orang Asli Papua.
“Jadi aspirasi yang masuk ini bagian dari tiga tema yang dimaksud dan sudah sangat tepat,” ungkapnya.
Ia menambahkan Dalam menunjang tugas BP30KP perlu dibuka Sekretariat permanen di Provinsi Papua Barat Daya. Guna mendukung RIPPP Tahun 2022-2041 yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif dengan mengharapkan agar dibentuk perangkat-perangkat di bawah BP30KP, yang bertugas melakukan Perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan tiga program utama dimaksud.
“Sehingga bisa mengukur keberhasilan Otsus di Papua Barat Daya perlu di bentuk Tim pengelola dan penyimpan data atau sentral Bank Data yang servernya langsung dibawah pengawasan BP30KP dengan maksud agar setiap kegiatan dan Program Otsus yang menyentuh Orang asli Papua dapat tersimpan dan tercatat dengan baik,” pungkasnya.(zia)