SORONG – Perwakilan Suku Maya Kabupaten Raja Ampat menuntut penangguhan hasil keputusan Tim Seleksi Anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya dengan alasan dugaan ada pelanggaran dalam rapat pleno penetapan nama-nama anggota MRP PBD. “Kami merasa tidak terima dengan hasil keputusan yang yang ditetapkan oleh tim seleksi, karena kami lihat bahwa di Pergub sudah jelas diatur kuota perempuan dan adat itu selesai ditentukan di tingkat kabupaten/kota tapi kenapa masih ditentukan lagi di tingkat provinsi,” kata salah satu anak asli Suku Maya, Kampung Fafanlap, Misool Fatra Muhammad Soltif saat bersama rekan-rekannya datangi Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa (6/6).
Ia meminta Pj. Gubernur Papua Barat Daya mengevaluasi kembali hasil keputusan tersebut karena diduga ada pelanggaran yang dilakukan. Berupa, nama-nama yang sudah masuk dari timsel kota/kabupaten ke Tim seleksi Provinsi harusnya tinggal dilantik, tidak perlu dilakukan seleksi lagi. “Karena mereka timsel provinsi ini bukan lembaga adat dan tidak ada unsur adat di dalam situ. Jadi, mereka tidak boleh melecehkan suara lembaga adat yang ada di masing-masing kabupaten/ kota. Kami merasa tidak terima,” tegasnya.
Oleh sebab itu, ia bersama seluruh komponen masyarakat adat akan melaksanakan aksi demo di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, karena provinsi ini merupakan provinsi baru yang harus dibangun dengan baik tanpa kepentingan politik. “Kami mau yang ada di MRP adalah orang-orang yang paham adat dan niat tulus untuk memajukan orang adat,” tandasnya sembari menambahkan tidak ada keterwakilan Suku Maya di dalam MRP Papua Barat Daya yang ditetapkan timsel, padahal Suku Maya adalah pemilik Kabupaten Raja Ampat. Terkait penolakan ini, pihak Tim Seleksi MRP PBD belum berhasil dimintai konfirmasinya. (rin)