JAKARTA – Kasus pungutan liar atau pungli mencapai Rp 4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK tengah menjadi sorotan. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan perkara tersebut kini sudah ditangani. Mahfud mengatakan akan dilakukan tindakan hukum terkait kasus yang ada. “Ya kan sudah ditangani juga, ya harus ditangani. Karena itu lembaga-lembaga, kan sekarang sudah ditangani kan, sudah diselidiki dan siap diambil tindakan hukum,” kata Mahfud seusai acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, seperti dikuktip dari detikcom, Minggu (25/6/2023).
Mahfud mengatakan kasus pungli di KPK dan di lembaga lainnya menjadi sesuatu yang ironi. Termasuk dalam hal ini di pengadilan. “Ya semualah, pokoknya di mana saja sama ironis, kan bukan hanya di KPK, pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu, KPK membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Timsus itu akan melakukan pemeriksaan dan pengusutan dugaan pelanggaran disiplin. “Sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron mengatakan akan ada dua kluster dalam pengusutan kasus pungli di rutan KPK. Kluster pertama berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi yang diduga terjadi. “Jadi kami akan membagi dua kluster. Kluster yang kemungkinan tindak pidana korupsi tadi sudah akan dilakukan penyelidikan, sudah diperintahkan untuk diselidiki,” jelas Ghufron.
Kluster kedua akan berkaitan dengan keterlibatan pegawai KPK di kasus tersebut. Kluster ini akan berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang terjadi di balik kasus pungli di rutan. “Kalau mungkin ada kluster insan KPK lainnya yang diduga melanggar disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Cabang Jakarta Timur, maka pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dilakukan dan dikoordinasikan, baik melalui Inspektorat maupun atasan langsung,” ucap Ghufron. Dewas KPK sebelumnya mengungkap kasus pungli di rutan KPK sebesar Rp 4 miliar. Pungli diduga terjadi pada Desember 2021-Maret 2022. (wnv/fca/detikcom)