AIMAS – Guna melestarikan bahasa daerah setempat, Pemerintah Kabupaten Sorong mendorong Bahasa Moi sebagai daerah Suku Moi untuk masuk dalam kurikulum pendidikan muatan lokal (mulok) pada satuan pendidikan.
Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, S.Sos, MM, M.AP mengungkapkan, saat ini pemerintah daerah setempat sedang menyiapkan regulasi, tenaga pengajar, dan penentuan sekolah untuk penerapan Bahasa Moi dalam muatan lokal.
Dikatakan Moso, pada bulan ini juga, Pemkab setempat akan meluncurkan penerapan Bahasa Moi sebagai muatan lokal di satuan pendidikan yang telah ditentukan.
“Bulan Juni 2023 kita akan launching (meluncurkan) penerapan Bahasa Moi di dalam kurikulum lokal pada sekolah yang sudah ditentukan,” ujar Moso.
Menurutnya, revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan mengingat kondisi sebagian besar dari 718 bahasa daerah di Indonesia dalam kondisi kritis dan terancam punah. Bahkan saat ini, para penutur bahasa daerah banyak yang tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa tersebut ke generasi berikutnya. Sehingga khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan akan bahasa daerah terancam punah.
“Banyak generasi muda yang sudah tidak fasih dalam berbahasa daerah. Sehingga diharapkan dengan adanya mata pelajaran bahasa daerah, siswa bisa lebih fasih dalam menggunakan bahasa daerah,” sambungnya.
Moso meminta, budaya harus dijaga dan dilestarikan melalui berbagai penerapan, sebagai bagian upaya menghidupkan kembali nilai-nilai budaya di tengah arus perkembangan zaman.
“Suku Moi sampai hari ini masih menjaga dan memelihara nilai-nilai budaya itu dengan baik, sehingga oleh kita mengambil kebijakan strategis untuk tetap memelihara budaya itu,” imbuh Moso.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Reinhard Simamora menambahkan, kebijakan penerapan Bahasa Moi menjadi bagian penting dari upaya mengajarkan dan melestarikan bahasa itu agar tidak punah di tengah arus perkembangan zaman.
Ia menyebutkan penerapan Bahasa Moi ditargetkan di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) dengan ketentuan anak Suku Moi lebih dominan di sekolah itu.
“Jadi kita akan terapkan pada satuan pendidikan yang memang dominan anak asli Moi di sekolah itu,” kata dia.
Pada tahapan awal, penerapan regulasi ini sifatnya masih proses uji coba di beberapa satuan pendidikan yang telah ditentukan, untuk kemudian akan diikuti dengan evaluasi guna melihat capaian penerapan itu.
“Jadi kita sedang dalam tahapan persiapan untuk penerapan, persiapan dari sisi tenaga, menentukan sekolah, itu yang kita sedang siapkan, nanti tahun ajaran baru tahun ini siap di terapkan,” tandas Reinhard. (ayu)