Julian Kelly Kambu Kini Jabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan PBD
SORONG-Mantan Kepala Dinas Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Kota Sorong Julian Kelly Kambu,ST.M.Si mengembalikan kendaraan atau mobil Dinas Pemerintah Kota Sorong.
Penyerahan kunci, STNK serta mobil berplat merah tersebut diserahkan langsung kepada Kepala BPKAD Kota Sorong Aryanti Kondologit, SE.MM di Kantor BPKAD Kota Sorong, Sabtu (3/6).
Selama 10 tahun menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup Kota Sorong, Julian Kelly Kambu, yang akrab disapa Pace Lingkungan dengan kesadaran diri karena telah diamanahkan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya. Sehingga dirinya harus mengembalikan kendaraan milik Pemerintah Kota Sorong aset bergerak yang selama ini digunakan sebagai operasional Dinas PPLH Kota Sorong.
“Sesuai dengan pakta integritas komitmen kami dilantik di pemerintah kota dan kemudian dilantik di provinsi pada tanggal 29 Mei. Kami menandatangani pakta integritas, salah satunya adalah kita harus mengembalikan semua aset yang menjadi milik Pemerintah Kota Sorong. Sehingga hari ini kami kembalikan. Mobil ini sudah 10 tahun kami jaga dengan sepenuh hati,” katanya.
Dikatakan Kelly bahwa sebelumnya, beberapa pejabat yang dilantik beberapa waktu lalu di Kemendagri, melakukan negosiasi dengan harapan masih menggunakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Sorong hingga mereka mendapatkan kendaraan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Pada saat pelantikan selesai kami pejabat pemerintah kota yang waktu itu dilantik, kami sudah menyampaikan secara lisan kepada Pj wali kota ijin menggunakan mobil sampai dengan mendapatkan mobil dari provinsi. Tapi karena ada ketentuan sosialisasi yang dilakukan KPK. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, mobil ini harus dikembalikan. Sebagai pemimpin yang baik, kita harus memberikan contoh,” tegasnya.
Kelly, mengatakan bahwa mengembalikan kendaraan dinas merupakan sikap yang baik, ibarat Gajah mati meninggalkan gading, Harimau mati meninggalkan belang.
“Pemimpin pergi harus meninggalkan nama baik. Nah, nama baik itu yang harus kita jaga,” katanya.Ia menambahkan Ada 2 ayat dalam Firman Tuhan bahwa nama baik itu lebih harum daripada parfum yang mahal. Orang baik meninggalkan warisan bagi anak cucu.
“Sehingga hari ini kami membawa nenek, anak, dan cucu menyaksikan momentum ini untuk diceritakan kepada anak cucu bahwa kami pejabat-pejabat pemerintah kota itu berbeda dengan pejabat-pejabat pemerintah di seluruh Indonesia. Pejabat pemerintah kota Sorong ini, orang yang punya karakternya berwibawa. Jangan tunggu KPK panggil baru kita kembalikan yang milik negara ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Sorong Aryanti Kondologit, SE.MM mengatakan bahwa hari ini kendaraan dinas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong sudah dikembalikan.
“Bapak Julian Kelly Kambu yang sebelumnya menjabat Kadis Lingkungan Hidup yang saat ini sudah kita saksikan secara bersama-sama telah mengembalikan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Sorong. Saya atas nama Pemerintah Kota Sorong sekali lagi kami menyampaikan terima kasih untuk hari ini yang telah menyerahkan kendaraan dinas atau aset bergerak,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya akan menunggu apabila ada pejabat pemerintah Kota Sorong yang telah dilantik dan dimutasikan ke Provinsi Papua Barat Daya untuk mengembalikan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Sorong.
“Mereka juga nanti akan kembalikan aset daerah. Bukan hanya kendaraan dinas tapi juga seperti laptop, dan Komputer. Mereka harus mengembalikan apabila digunakan oleh pejabat tersebut,” katanya.
“Kemarin sudah ada kepala dinas yang mengembalikan kendaraan dinas, dari dinas dari PTSP yaitu bapak Manase Jitmau, Staf Ahli Bu Gamar Malabar, Asisten l Pak Rahman. Saya berharap agar yang lainnya dapat mengembalikan aset milik Pemerintah Kota Sorong. Berlaku bagi mereka yang telah pindah atau mutasi,” pungkasnya.
Dari Pantauan Radar Sorong, Julian Kelly Kambu membawa keluarga sebagai saksi untuk mengembalikan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Sorong tersebut.(zia)