Kadis Cipta Karya: Kota Sorong Harus Jadi Barometer!
SORONG-Dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat guna menjadikan Kota Sorong sebagai Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Pemerintah Kota Sorong kembali rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat (BPW-PB) dan Balai Pengelola Sumber Daya Air (SDA) di salah satu Hotel.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan sekaligus Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Sorong Esau Isir, ST kepada Radar Sorong, Senin (5/6) mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu peningkatan mutu dan kapasitas masyarakat Kota Sorong.
“Peningkatan kapasitas sendiri merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pendampingan kegiatan program KOTAKU 2023,” katanya.
Untuk itu, kata Esau Isir bahwa semua pelaku, baik itu pemerintah daerah, masyarakat maupun konsultan pendamping memiliki kapasitas yang baik agar mencapai tujuan program tersebut.
“Serta menyiapkan keberlanjutan penyelenggaraan penataan pemukiman yang berkelanjutan di Kota Sorong Ibukota dari Provinsi Papua Barat Daya,” sambungnya.
Dikatakan, sebagai Ibukota Provinsi, Kota Sorong tentunya harus memiliki pola penataan dan pengawasan pemukiman yang baik dan benar, agar bisa terhindar dari pemukiman-pemukiman kumuh yang dapat merusak wajah kota itu sendiri.
“Kota Sorong harus menjadi barometer bagi daerah-daerah lainya yang ada di Provinsi Papua Barat Daya, sehingga sebagai ibukota harus perlu penataan yang baik dan benar,” katanya.
Lanjutnya, Karena menjadi kota besar, tidak bisa terhindar dari pemukiman-pemukiman yang padat. Sebab kota ini memiliki penduduk yang sangat heterogen dari berbagai suku, ras dan agama, dan sering terjadi mobilisasi penduduk yang sangat beragam pula.
“Sehingga perlu kita lakukan pengawasan bersama, agar dapat wujudkan kota tanpa kumuh,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa prioritas utama pemerintah dalam program KOTAKU yaitu kawasan pemukiman di Jalan Viktori. Kemudian hingga saat ini Provinsi Papua Barat Daya yang koordinir dan masih rapat bersama.
“Terkait dengan penanganan Kawasan Tanpa Kumuh di Pemukiman salah satunya di Victori. Belum ada pembagian apa saja yang dilakukan baik balai, provinsi dan kota,” ungkapnya.
“Kita tinggal tindaklanjuti. Tapi kita masih tunggu kewenangan atau tugas kita apa,” sambungnya.
Selain Pembagian tugas kewenangan masing-masing, kata Esau Isir bahwa untuk lahan juga legalitas harus jelas.
“Kawasan kumuh yang mau dikembangkan perumahan bagi warga, kemudian legalitas lahannya harus jelas. Karena yang akan ditangani sanitasi, air bersih, MCK, saluran atau drainase, serta jalan lingkungan,” pungkasnya.
“Di Kelurahan Klasabi tahun ini akan ditingkatkan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah di kawasan kumuh termasuk nanti di Jalan Victori,” sambungnya.
Rapat juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Sorong Andreas Adi.(zia)