SORONG – Tersangka pencurian sepeda motor milik polisi di Kota Sorong berinisial ZK alias JK, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sorong Barat bekerja sama dengan Direktorat Polairud Polda Papua Barat. Penangkapan berlangsung di wilayah Rufei, Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya pada Jumat (7/6). Dasar penangkapan adalah Laporan Polisi Nomor : LP/B/124/VI/2023/Polsek Sorong barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat.
Korban merupakan seorang anggota Polri yang berdinas di Direktorat Polairud Polda Papua Barat di Tampa Garam dengan Barang Bukti 1 (satu) unit motor matic Yamaha Mio Sporty dengan nomor rangka MH3-28D20BAJ-569746 dan no mesin 28D-1569827. Kronologis kejadian pencurian bermulai sekitar pukul 21.00 WIT saat korban memakirkan sepeda motornya di teras rumah dan pada saat pagi hari sekitar pukul 07.30 WIT korban keluar dan mengecek motor sudah tidak ada di tempat parkir.
Setelah menerima laporan polisi, Kapolsek Sorong Barat memerintahkan kepada Kanit Reskrim Ipda Jenet Mintorogo melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti CCTV di sekitar TKP dan memperoleh informasi bahwa terduga an. ZK dan berhasil menangkap yang bersangkutan di sekitar Rufei Pemda Kota Sorong.
Kapolresta Sorong Kota melalui Kapolsek Sorong Barat Iptu Marthinus Mangiri mengatakan pelaku juga mengakui melakukan curanmor di Kabupaten Sorong. “Untuk sementara pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sorong Barat guna mempertanggungjawaban perbuatannya,” jelasnya. (rin)