Jika Coblos Partai, Caleg Nomor Urut Besar Diprediksi Mundur
JAKARTA – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu sistem proporsional terbuka atau coblos caleg. Sahroni mengatakan bakal caleg NasDem khawatir jika sistem pemilu berganti menjadi coblos partai atau proporsional tertutup. “Kami berharap MK memberikan putusan proporsional terbuka. Mudah-mudahan besok menjadi putusan yang untuk nasional diterima dengan senang hati,” kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (14/6/2023).
Menurut Sahroni, tak dipungkiri mayoritas bakal calon legislatif khawatir jika keputusan MK besok adalah proporsional tertutup. Ia menilai seluruh caleg pasti akan mundur jika keputusan itu diambil. “Terutama para caleg yang belakangan agak worry dan mereka kalau memang ada keputusan proporsional tertutup semua partai calegnya pasti mundur. Dan inikan sayang kalau sampai terjadi begitu,” tutur Sahroni. “Dan mudah-mudahan besok diberikan putusan yang sangat bijak dan para caleg bergembira untuk mendengarkan keputusan itu,” sambungnya.
Menurutnya ada gejolak di internal partai jika hadapi pemilu coblos partai. Ia berharap MK bisa menghasilkan keputusan secara bijak. “Gejolak, sangat gejolak. Mereka wait and see dan kalau akhirnya tertutup kita mau mundur, buat apa nggak bisa perang terbuka dan akhirnya buat apa lakukan sesuatu untuk maju sebagai caleg. Tapi mudah-mudahan besok MK memberikan putusan yang memberikan kegembiraan buat para caleg,” imbuhnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi akan mengetok putusan yang paling ditunggu terkait pemilu. Rencananya putusan itu akan diketok pada Kamis (15/6) besok. “Kamis, 15 Juni 2023, pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian bunyi jadwal MK yang dilansir website-nya, Senin (12/6). (dwr/rfs/detikcom)