SORONG- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Rahman, S.STP M.Si usai memimpin Rapat Koordinasi (rakor) Rencana Penataan Kawasan Pemukiman bagi Orang Asli Papua di Kelurahan Klawalu Distrik Sorong Timur bersama para pimpinan OPD kota maupun provinsi.
“Jadi rapat hari ini berkaitan dengan kunjungan pak Pj gubernur ke lokasi kumuh Kota Sorong. Bicara masalah tataran kebijakan. Nah, hari ini kita tidak lanjuti dalam bentuk rapat teknis dengan semua OPD, baik itu yang ada di Kota Sorong maupun juga dengan Balai PUPR,” katanya di Ruang Rapat Kantor Gubernur PBD, Kamis (25/5).
“Jadi kita menyusun kira-kira rencana aksinya seperti apa, terus kita bagi tugas apa yang dilakukan oleh pemerintah kota, apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan juga apa yang bisa didukung oleh Balai PUPR,” katanya.
Dikatakan dari hasil rapat dari pihak Balai PUPR belum bisa melakukan kontribusi dalam jangka pendek. Tapi dalam jangka panjang mereka sudah menyiapkan salah satunya kalau di Balai Sungai akan diarahkan untuk pengeboran sumur bor di 2 titik.
“Dalam rangka untuk penyediaan airnya. Kemudian dari Cipta Karya akan membangun jaringan pipanya,” ujarnya.Rahman juga mengungkapkan bahwa dalam rakor disepakati bahwa dari BPN menyampaikan masalah legalitas lahan.
“Ini yang harus diutamakan dahulu, kemudian masalah jumlah warga yang tinggal di situ. Itu juga menjadi perhatian, karena biar bagaimanapun juga kalau dalam jangka panjang kita ingin mengintervensi harus jelas dulu sertifikat tanah,” katanya.
Karena sampai hari ini, kata Rahman bahwa laporan dari kepala BPN, lahan di lokasi tersebut statusnya belum bersertifikat.
“Makanya telah disepakati yang kita lakukan intervensi, yang dalam bentuk jangka pendek, yang urgent, yang dibutuhkan masyarakat. Terutama itu air bersih dan juga masalah MCK untuk sanitasi,” ungkapnya.
Lanjutnya, Sehingga, disepakati pada tanggal 29 Mei Pemerintah dengan tim provinsi maupun kota akan turun lapangan untuk berdiskusi dengan masyarakat, ketua RT, dan RW terkait yang mendesak itu apa.Ia menambahkan bahwa pada lokasi pemukiman tersebut terdapat 1 sumur bor yang dilengkapi dengan tandon air. Dan kondisinya saat ini tidak berfungsi, meteran listrik juga sudah ada.
“Nah, mungkin nanti itu yang kita akan fokuskan, kita revitalisasi memfungsikan pompa yang sudah ada itu. Sehingga ketersediaan air bersih untuk masyarakat di lokasi tersebut, yang urgent ini bisa segera dipenuhi,” tegasnya.Sementara untuk perumahan, kata Rahman bahwa Pemerintah akan benahi namun masuk dalam jangka panjang. Karena perumahan sangat erat kaitannya dengan lahan, sementara lahan tersebut belum jelas statusnya.
“Kepemilikannya belum ada. Nah, makanya nanti pada saat turun lapangan ini akan kita sampaikan juga kepada RT dan RW,” ujarnya.Menurutnya, Jika memang masyarakat itu sudah punya pelepasan adat nanti akan kita bantu dalam bentuk PTSL untuk di sertifikat kan dulu, namanya prona.
“Tapi kalau itu tidak punya pelepasan adat, kita serahkan ke pemerintah kota untuk mengurus masalah legalitas lahan. Apakah nanti itu dalam bentuk pengadaan ataukah dalam bentuk apa, kewenangan tadi sepakat Pak Wali kota yang tanggung jawab,” sambungnya.(zia)