Bawaslu Kabupaten Soorng Gandeng Stakeholder Tekan Pelanggaran Pemilu
AIMAS – Guna mengantisipasi tindak pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong meminta seluruh stakeholder untuk membantu pengawalan serta menekan tindak pelanggaran pada pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang. Di wilayah Papua, khususnya di Kabupaten Sorong sendiri, tindak pelanggaran Pemilu yang masih kerap ditemukan adalah politik uang (money politic). Dimana proses hukum untuk tindak pelanggaran money politic sendiri masih sulit dilaksanakan. Sebab, memang hingga saat ini kabar adanya money politic hanya sebatas omongan tanpa pernah dilaporkan, apalagi ditindak. Padahal untuk proses penindakannya, dibutuhkan sederet bukti yang konkret berkaitan tindak pelanggaran yang dimaksud.
Perwakilan Gakkumdu Kejaksaan Negeri Sorong, Roges Antonius mengatakan, budaya money politic di era pesta demokrasi sudah terlalu lekat dengan masyarakat. Selain itu, kurangnya pemahaman politik oleh masyarakat juga turut mendukung eksistensi ‘budaya’ tersebut. “Padahal kalau berdasarkan cerita, praktik money politic masih ada sampai saat ini. Namun, sulit diproses karena tidak ada yang melaporkan, apalagi sampai menunjukkan buktinya,” kata Roges.
Selain itu, masyarakat minim pemahaman politik juga beranggapan ketika ada serangan fajar di momen politik, itu adalah hal yang lumrah. Sebab memang sudah waktunya mereka bersenang-senang saat pesta demokrasi. “Fakta di lapangan rata-rata demikian, money politic adalah ‘budaya’. Bahwa pada momennya para caleg akan sedia berkorban secara materil untuk masyarakat. Dari sanalah kemudian si caleg mendapatkan simpati dan dukungan. Hanya saya masyarakat kadang kurang paham, atau ada yang paham tapi seolah tidak mau tau juga,” beber Roges.
Oleh karenanya, lanjut Roges, sosialisasi guna meminimalisasi tindak pelanggaran pada saat Pemilu memang harus terus digalakkan. Tak hanya bagi penyelenggara pemilu, namun peserta pemilu atau masyarakat juga harus dilibatkan sehingga bisa lebih ‘melek’ politik. (ayu)