PUNCAK – Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), YM alias Yomison Murib ditangkap di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Polisi mengungkap jejak kekejaman Yomison yang tercatat terlibat dalam aksi penembakan tukang ojek hingga pembakaran helikopter.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Faizal Ramadhani mengatakan Yomison merupakan anak buah pimpinan KKB Pilatus Walker. Yomison pun terlibat sejumlah aksi teror yang mengakibatkan korban jiwa. “YM pernah terlibat dalam aksi penembakan terhadap tukang ojek bernama Udin hingga meninggal dunia pada tanggal 14 April 2021 lalu di Kampung Eromanga, Distrik Omukia,” ungkap Kombes Faizal seperti dikutip dari detikcom.
Yomison juga terlibat dalam aksi pembakaran helikopter UP MI815 milik PT Ersa di Bandara Aminggaru. Peristiwa tersebut juga terjadi pada April 2021 lalu. “Kemudian pembakaran terhadap helikopter UP MI815 milik PT Ersa di Bandara Aminggaru tanggal 11 April 2021,” ucapnya.
Yomison juga disebut terlibat dalam aksi penembakan terhadap petugas Operasi Nemangkawi di Kampung Olenki. Peristiwa itu terjadi pada 27 April 2021 lalu. “Lalu penembakan terhadap anggota Ops Nemangkawi pada tahun 2021 lalu di Kampung Olenki dan pada 27 April 2021 lalu,” terang Faizal.
Bahkan pada awal tahun 2021 lalu, Yomison terlibat aksi teror dengan membakar tower BTS. Pembakaran itu terjadi pada 3 Januari 2021. “Lalu ada juga aksi pembakaran terhadap tower BTS pada 3 Januari 2021,” beber Faizal.
Faizal mengatakan Yomison ditangkap di wilayah Ilaga, Puncak pada Rabu (5/4). Awalnya, petugas menerima laporan dari warga terkait keberadaan Yomison. “Penangkapan berhasil kami lakukan tanpa adanya perlawanan. Kini yang bersangkutan telah ditahan di Polres Puncak, untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik,” ungkapnya.
Faizal menjelaskan penangkapan oleh personel gabungan TNI dan Polri terhadap YM berlangsung lancar. Yomison tidak melakukan perlawanan saat ditangkap petugas. “Penangkapan berhasil kami lakukan tanpa adanya perlawanan,” tuturnya. Yomison pun langsung ditahan di Polres Puncak. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Yomison. “Kini yang bersangkutan telah ditahan di Polres Puncak, untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik,” terang Faizal. (hsr/detikcom)