KPK: Aliran Uang Ricky Pagawak ke Brigita Manohara Masuk TPPU
JAKARTA – Tersangka kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah ditangkap usai tujuh bulan buron. Dugaan mencuat pelarian Ricky Pagawak dibantu oleh oknum anggota TNI. Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pada Senin (20/1/2022) malam menjelaskan dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pelarian Ricky Pagawak telah dibicarakan dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat. Firli mengaku hal itu menjadi wewenang TNI dalam memberikan keterangan. “Beberapa pihak terhubung tentu kita dalami. Tadi rekan-rekan menyampaikan ada oknum TNI yang terlibat tentu itu kapasitas TNI dan itu sudah kami bicarakan dengan Panglima TNI, pernah juga kami sampaikan ke KSAD. Tentu ini ranahnya TNI,” kata Firli seperti dikutip dari detikcom.
Selain itu, penyidik KPK juga mendalami proses buronnya Ricky Pagawak dibantu oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Menurut Firli, informasi tersebut tengah diusut bersama aparat TNI-Polri. “Terkait dengan apakah dibantu KKB, ini masih didalami dan itu tidak bisa kita memberikan pernyataan karena memang belum ada keterangan yang kita dapat sampai sekarang. Ini akan kita dalami lebih lanjut dengan segenap informasi yang kita dapatkan, terutama dengan kerja sama dengan TNI-Polri di Papua,” katanya.
KPK mendalami aliran uang diduga hasil korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak senilai Rp 200 miliar. Termasuk aliran uang ke presenter televisi Brigita Manohara. KPK menyatakan aliran uang diduga hasil korupsi Ricky Ham Pagawak masuk tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik bakal mendalami ke mana saja uang diduga hasil korupsi tersebut. “Ini akan kami lacak sampai ke mana uang itu mengalir. Dan tiap orang yang menerima uang atau hasil korupsi dari tersangka akan kami minta keterangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan seperti dikutip dari detikcom, Selasa (21/2/2023). “Jadi posisi tadi sampaikan (uang Ricky ke Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU,” sambung Asep.
Brigita Manohara diketahui pernah menerima aliran uang dari Ricky Pagawak sebesar Rp 480 juta. Namun uang itu telah dikembalikan ke pihak KPK. KPK mengatakan penyidik terus mengusut pihak-pihak yang pernah menerima uang diduga hasil korupsi Ricky Pagawak meski uang tersebut telah dikembalikan. “Untuk setiap orang atau badan hukum yang menerima aliran dana, yang diduga hasil tindak pidana korupsi dalam perkara RHP, tentu akan kita kita minta keterangan dalam konteks penanganan TPPU,” ujar Asep. “Bagi yang sudah diminta keterangan dan sudah mengembalikan, akan kita lihat perannya sebagai apa,” tambahnya.
Asep mengatakan KPK pun tidak menutup kemungkinan memanggil kembali penerima aliran uang dari Ricky Pagawak, termasuk Brigita Manohara. “Apabila ditemukan keterangan baru terkait aliran dana kepada orang-orang atau badan hukum yang sebelumnya telah diperiksa, maka akan kami lakukan pemeriksaan kembali sesuai keterangan terbaru yang kami peroleh,” terang Asep.
Untuk diketahui, Presenter TV Brigita Manohara yang menjalani pemeriksaan di gedung KPK pada Jumat (29/7/2022) tahun lalu, mengaku menyerahkan bukti pengembalian uang yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia mengatakan dirinya juga melengkapi berkas terkait pemeriksaannya sebagai saksi di kasus dugaan suap dengan tersangka Ricky Ham. “Tadi saya memenuhi panggilan KPK untuk menyerahkan bukti dan termasuk juga melengkapi berkas perkara penyidikan untuk empat tersangka yang kemarin, sama. Itu saja,” kata Brigita Manohara.
Dia mengaku telah menyerahkan bukti pengembalian uang Rp 480 juta ke rekening penampungan KPK. Uang itu diduga merupakan hasil korupsi milik Ricky Ham Pagawak (RHP). “Yang jelas hanya melengkapi berkas sama menyerahkan bukti yang kemarin aku sudah sampaikan bahwa aku sudah mengembalikan seluruh uang dan juga barang yang diduga merupakan hasil dari korupsinya RHP,” ucap Brigita. “Itu Rp 480 juta sudah include semua dan nanti bisa tanya penyidik detailnya ya,” jelasnya. (ygs/aud/azh/detikcom)