Pelaku Mengaku Tersinggung, Korban Meninggal Dunia dengan Tujuh Tusukan
SORONG – Berdalih tidak terima dihina, pemuda berinisial EC (25) tega menghabisi nyawa karyawan Hotel Citra berinisial TK (44) dengan tujuh tusukan pada tubuh korban, Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 07.00 WIT. Kapolres Sorong Kota melalui Kapolsek Sorong Kota, AKP Saroji,SH menjelaskan kronologi kejadian berawal saat pelaku EC dihubungi teman-temannya untuk datang ke kamar nomor 99 Hotel Citra pada pukul 04.00 Minggu (1/1) dini hari. “Jadi pelaku bersama teman-temannya sama-sama minum minuman keras di dalam kamar nomor 99,” jelas Kapolsek Sorong Kota.
Dua jam kemudian, pada pukul 06 00 WIT pelaku melihat rekan-rekannya ribut dengan salah satu pegawai hotel berinisial ER di lobby hotel, namun tidak menghampiri. Lalu tiba-tiba pada pukul 07.00 WIT, korban TK mendatangi pelaku yang saat itu sedang duduk di dalam kamar nomor 99, memarahi, menghina dan memaki pelaku. “Tiba-tiba pelaku berdiri mendorong dan menarik badik yang disisipkan di pinggang langsung menikam korban mengenai dada kiri korban dan perut bagian kanan. Kemudian korban lari ke depan dan terjatuh di depan hotel, lalu pelaku mengejar korban dan kembali menikam korban di bagian dada kanan dan perut sebelah kiri,” terang AKP Saroji.
Selanjutnya, korban terus berupaya melarikan diri dengan menyebrangi jalan. Namun pelaku tetap mengejar dan kembali menikam korban sebanyak 3 kali di punggung belakang sebelah kiri dan kanan. Dan melihat jumlah massa banyak, pelaku langsung menjatuhkan badik, kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
“Korban sempat dibawa ke RS Pertamina untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, namun korban tidak terselamatkan. Sedangkan, pelaku sudah diamankan di Polres Sorong Kota. Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban dengan ancaman hukuman 7 tahun,” jelas Kapolsek Sorong Kota seraya menambahkan sudah 5 saksi yang diperiksa termasuk pelaku.
Ditambahkannya, pelaku berprofesi nelayan udang di kapal dan bukan merupakan warga Kota Sorong. “Situasi Alhamdulillah sudah kondusif dan kami selalu mengimbau dan berkoordinasi dengan tokoh masyatakat untuk selalu menjaga kamtibmas,” imbuhnya.
Untuk diketahui,karyawan Hotel Citra yang berlokasi di Jln Jend. Sudirman (Jalan Baru) meninggal dunia akibat tikaman pelaku berinisial EC pada Minggu (1/1/2023) pagi. Imbas kejadian penikaman ini, keluarga korban melakukan aksi protes dengan memblokade jalan utama Jend. Sudirman dekat SPBU Jalan Baru atau berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Dalam aksinya, keluarga korban menuntut pertanggungjawaban dari pihak keluarga pelaku.
Aksi blokade jalan dilakukan menggunakan kayu dan membakar kayu di tengah jalan. Aksi ini mendapat pengawalan dari aparat keamanan yang berjaga-jaga di lokasi kejadian. Dari peristiwa penikaman tersebut, pelaku yang sempat menjadi sasaran pengeroyokan usai melakukan aksinya. (Juh/ris)