JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pilot WNI Anton Gobay yang ditangkap di Filipina. Anton ditangkap karena ketahuan membawa 12 senjata api (senpi) ilegal. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah lama mengintai rekening milik Anton Gobay. Namun, Ivan tidak menjelaskan kapan rekening Anton diblokir. “Iya, sudah kami proses kok sejak lama,” kata Ivan seperti dikutip dari detikNews, Minggu (15/1/2023).
Diketahui, Anton diduga hendak menjual 12 senpi ilegal ke Papua dengan harga tinggi. Senpi tersebut akan ditawarkan ke kelompok bersenjata di Papua. “Dia baru mau mencoba menjual 12 pucuk senjata api, di antaranya 10 jenis AR 15 yang dikumpulkan di Filipina untuk dijual ke Papua, namun belum dipastikan ke kelompok mana karena senjata itu akan dijual ke penawar dengan harga tertinggi,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani seperti dikutip dari Antara.
Faizal menuturkan Anton pernah ditangkap pada 2014 di Nabire saat sebelum sekolah penerbangan di Manila, Filipina. Anton Gobay aktif di KNPB (Komite Nasional Papua Barat) Nabire dan punya jaringan ke Sebby Sambon serta KSB. Faizal menambahkan bahwa saat ini, Anton Gobay tidak terikat dengan maskapai mana pun alias tidak sedang bekerja sebagai pilot. “Sementara ini Anton Gobay tidak dalam posisi pekerjaan sebagai pilot di maskapai penerbangan mana pun,” tambahnya.
Sementara itu, Pangdam XVII Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa menjelaskan Anton Gobay ditangkap pihak berwenang di Filipina Sabtu, (7/1). Anton akan memasok senjata api untuk kelompok sipil bersenjata di Papua. “Memang ada laporan terkait senjata api yang dimilikinya yang diduga akan dipasok untuk KSB (kelompok sipil bersenjata) di Papua,namun sebelum terealisasi Anton Gobay yang berprofesi sebagai pilot itu ditangkap. Kami masih mendalami apakah yang bersangkutan pernah memasok senjata api atau ini yang pertama,” kata Saleh.
KSB atau KKB adalah kelompok yang sama. TNI menyebutnya KSB, sedangkan Polri menyebutnya KKB (kelompok kriminal bersenjata). Kelompok tersebut seringkali melakukan aksi teror berupa penembakan ke warga sipil dan TNI-Polri serta berupaya memisahkan Papua dari NKRI. (hsr/asm/detikcom)