JAKARTA – Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, menyebut kliennya dalam kondisi tidak stabil sehingga harus dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Ia membantah pernyataan KPK yang menyebut kondisi kliennya tidak ada yang urgen. “Tadi pagi dokter pribadi Pak Lukas Enembe, dokter Anton Mote, sudah bertemu Bapak Lukas Enembe. Sekitar jam 9. Informasinya kondisi bapak tidak stabil dan mungkin akan di rawat lama di RSPAD. Ini bukti bahwa benar Pak Lukas drop dan sedang sakit keras,” kata Emmanuel dalam keterangannya seperti dikutip dari detikcom, Rabu (18/1/2023).
Ia mengkritik pernyataan Jubir KPK Ali Fikri yang menyebut kliennya tidak dalam kondisi urgen. Ia meminta Ali Fikri tidak berbicara terkait kondisi kesehatan Lukas dan menyerahkannya kepada dokter. “Harusnya KPK berhenti mengatakan kepada publik kalau bapak Lukas Enembe kondisi kesehatannya tidak urgent. Itu juru bicara KPK bukan dokter jadi harusnya dia bicara hal hal Seputar penyidikan saja. Soal kesehatan harusnya dokter yang menjelaskan,” kata Emmanuel. “Buktinya, KPK bilang kondisi bapak baik, tapi sekarang bapak dirawat inap sejak semalam,” imbuhnya.
Sebelumnya, pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyebut penahanan kliennya dibantarkan. Saat ini, Lukas dikabarkan kembali menginap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). “Tadi jam 9, admin KPK nelepon itu, mengirim pesan kepada admin kita bahwa Bapak (Lukas Enembe) itu dibantarkan malam ini di Gatot Soebroto (RSAPD),” kata Stefanus Roy Rening, Selasa (17/1/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengungkap kondisi Lukas Enembe saat dibawa ke RSPAD. Ali mengatakan kondisi Lukas Enembe tidak ada yang urgen. “Informasi yang kami peroleh, Lukas Enembe dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK. Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgen,” kata Ali Fikri.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto setelah mengalami penurunan kesehatan. Namun KPK memastikan kesehatan Lukas Enembe stabil. “Tetapi kemudian dari tim medis RSPAD dan dokter KPK merekomendasikan agar dibantarkan terlebih dahulu agar pemantauannya lebih mendalam. Tapi kondisi dari yang bersangkutan stabil,” kata Ali Fikri di gedung KPK, Rabu (18/1/2023). (yld/dhn/detikcom)