JAKARTA – Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis buka suara usai resmi menjadi tim pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi. OC Kaligis lantas menuding KPK melanggar hak asasi manusia atas kondisi kesehatan kliennya yang menurun.
Hal itu dikatakan OC Kaligis setelah istri Lukas Enembe, Yulice Wenda mengaku dihalangi KPK saat hendak menjenguk Lukas yang berada di ruang perawatan Paviliun Kartika 2 RSPAD, Jakarta, pada Jumat siang (20/1). “Saya menyesalkan KPK sudah melanggar hak asasi manusia. Tolong catat itu!” tegas OC Kaligis dalam keterangannya seperti dikutip dari detikcom, Jumat (20/1/2023).
Menurut OC Kaligis, pihak keluarga berhak untuk ikut merawat Lukas Enembe. Dia beralasan, KPK maupun tim dokter tidak punya hak melarang keluarga apalagi istri Lukas Enembe untuk menjenguk suaminya. “Yang punya hak asasi itu Ibu (Yulice Wenda) bukan KPK atau tim dokter. Ini masalah kehidupan,” tambahnya.
Sementara istri Lukas Enembe, Yulice Wenda meminta KPK bertanggung jawab atas kondisi kesehatan suaminya yang menurun. Dia menyebut, Lukas Enembe mengidap gagal ginjal kronis lima. Yulice menjelaskan, kondisi Lukas Enembe sudah dalam keadaan sakit sejak dibawa KPK dari Jayapura, Papua hingga ke Jakarta pada Selasa (10/1) lalu. Sementara saat ini suaminya masih dirawat inap di RSPAD Jakarta pada Jumat (20/1). “Jadi KPK harus bertanggung jawab atas kondisi Bapak Lukas Enembe yang masuk tahap gagal ginjal kronis lima, siapa yang mengambil maka dia (KPK) harus tanggung jawab,” ujar Yulice.
Menurutnya, pihak dokter yang merawat Lukas sempat meminta keluarga untuk menandatangani persetujuan medis. Namun Yulice menolak lantaran pihaknya tidak dilibatkan dalam penanganan kesehatan sejak suaminya berada di Jakarta. “Kami tidak bisa tanda tangan, sudah kita kasih tahu dari awal kalau bapak Lukas Enembe itu sakit, Ketua KPK sendiri sudah bilang Bapak Lukas Enembe, sedang sakit. Kalau memang niat baik dari awal, seharusnya keluarga diikutsertakan dari awal untuk ikut kontrol kondisi Bapak Lukas Enembe, sejak dibawa ke Jakarta,” paparnya. “Atau dari awal libatkan dokter pribadi, untuk mengawasi dan memantau kondisi bapak Lukas Enembe, baru kami mau tanda tangan. Kita sudah lost selama beberapa hari dari sejak bapak Lukas Enembe dibawa, jadi kami tolak tanda tangan,” tambah Yulice. (sar/ata/detikcom)