AIMAS – Setelah proses perekrutan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 30 Distrik se-Kabupaten Sorong selesai, saat ini KPU sedang melakukan perekrutan Petugas Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan dan kampung. Ketua KPU Kabupaten Sorong, Adomince Pandori mengatakan bahwa hingga saat ini masih ada beberapa kelurahan dan kampung yang belum ada PPS-nya. Padahal periode perekrutan PPS sudah berakhir pada 2 Januari lalu. “Deadline yang seharusnya tanggal 30 Desember 2022, tapi karena masih ada kelurahan dan kampung yang PPS-nya belum ada akhirnya kita perpanjang hingga 2 Januari 2022. Tapi sampai sekarang juga masih ada yang kosong,” ungkap Adomince.
Diakui Adomince, dirinya juga kurang tahu pasti apa alasan yang membuat banyak masyarakat masih enggan mengikuti perekrutan sebagai PPS. “Kami juga tidak tahu pasti hal apa yang melatarbelakangi posisi sebagai PPS ini seperti kurang diminati. Apakah karena ketakutan beban kerja yang berat atau apa,” akunya.
Oleh sebab itu, selain oleh PPD, Adomince juga berharap seluruh kepala distrik dapat membantu perekrutan PPS dari warganya. Sehingga posisi PPS di kampung dan kelurahan yang masih kosong dapat segera terisi. “KPU bekerja 24 jam, namun rupanya tetap mash banyak kekurangan PPS di kampung dan kelurahan. Oleh karenanya, saya minta dukungan kepada seluruh Kepala Distrik agar agar bisa membantu perekrutan PPS, terutama di kelurahan dan kampung yang masih kosong,” harapnya. (ayu)