BOVEN DIGOEL – Polisi mengungkap kecurigaan dengan 4 pucuk senjata api yang dibawa 2 pria di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan akan disuplai ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Yahukimo. Kedua pria yang ditangkap diduga jaringan KKB. “Jadi MK dan AH ini ditangkap saat berada di sekitar pelabuhan Iwot, Boven Digoel. Diduga mereka akan berangkat ke Yahukimo melalui jalur sungai. Nah saat ditangkap mereka sedang menunggu speedboat yang akan membawa mereka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Boven Digoel Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak seperti dikutip dari detikcom, Jumat (20/1/2023).
Nunut mengatakan para pelaku disinyalir merupakan jaringan KKB yang ada di wilayah Yahukimo. Diduga senjata api yang dibawa akan digunakan melakukan teror di wilayah Yahukimo. “Dugaan kita ada kaitannya mereka dengan kelompok KKB yang ada di Yahukimo. Namun kelompok yang mana masih akan kita dalami. Kasus ini juga ke depan akan ditangani Polda Papua agar lebih maksimal,” ujarnya.
Nunut menegaskan kini para pelaku telah berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP. Kedua pelaku pun terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman setinggi-tingginya 20 tahun. “Perkara ini akan segera kami limpahkan ke Polda Papua. Mungkin 1-2 hari lagi para pelaku akan diterbangkan ke Jayapura,” tutupnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap 2 orang pria ditangkap saat kedapatan membawa 4 pucuk senjata api di Boven Digoel. Saat ditangkap kedua tersangka menggunakan kartu identitas palsu milik orang lain. Penangkapan ini terjadi di daerah pelabuhan Iwot, Boven Digoel, pada Rabu (18/1). Saat itu polisi sedang merespons adanya laporan tentang orang mabuk di sekitar lokasi penangkapan. “Saat itu ada 5 orang yang kami curigai saat merespon laporan tentang orang mabuk. Lalu saat hendak dilakukan penggeledahan 3 orang berhasil kabur dan 2 diantaranya berhasil kami amankan dan kemudian menggeledah barang bawaannya,” ungkap Nunut.
Polisi menemukan 4 pucuk senjata api laras panjang dan 18 butir amunisi kaliber 12GA serta uang tunai Rp 3,8 juta dari keduanya. Lantaran adanya barang berbahaya yang mereka bawa, kedua pelaku langsung diamankan ke Polres. “Saat dilakukan pemeriksaan para pelaku MK dan AH mereka mengaku mendapat senjata api itu dari Negara Papua New Guine (PNG). Jadi mereka baru melakukan transaksi melalui perbatasan RI-PNG di Boven Digoel ini,” terangnya. (hsr/ata/detikcom)