Harga Telur dan Beras Brand Tertentu Alami Kenaikan
SORONG – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (PID) Kota Sorong bersama Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah mall dan gudang pangan di wilayah Kota Sorong, Kamis (15/12). Sidak TPID guna mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Staf Ahli Bidang Perekonomian Pemerintah Kota Sorong, Amos Kareth menjelaskan, sepanjang melaksanakan sidak, timnya menemukan ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan seperti telur dan beras beberapa brand. Harga telur mencapai Rp 75 ribu dari harga Rp 68 ribu perramnya, dan beras Brand 99 ukuran 10 Kg dari harga normal Rp 120.000 kini sudah mencapai Rp 149 ribu. “Kami datangi beberapa tempat yang menjadi suspect untuk kita melihat stok jelang hari Natal dan Tahun Baru. Dan kami melihat stoknya cukup bahkan hingga selesai tahun baru,” kata Amos Karet.
Dikatakannya, kenaikan harga bapok ini hingga tahun baru 2023. Guna mengantisipasi kenaikan harga secara sepihak, ia mengimbau kepada para pedagang maupun Distributor agar menjaga harga sehingga tidak menaikan harga secara sepihak tanpa diketahui oleh pemerintah.
Timnya lanjut Amos Karet, juga memperhatikan sejumlah gudang yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Gudang pangan harusnya tertutup, karena udara yang masuk bisa saja membawa virus, sehingga tidak bisa menjamin kesehatan manusia. Pemerintah lanjut Amos, mengimbau dan menyampaikan kepada pengusaha untuk kembali menata gudang pangannya tersebut, sebab hal ini menyangkut kesehatan konsumsi.
Kepala Loka POM Sorong, Ryanto,S.Farm menambahkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan bukan hanya di kota melainkan di wilayah kabupaten juga dilaksanakan sidak jelang hari raya. “Kami lakukan pembinaan dan edukasi bahkan kami panggil untuk berikan edukasi. Dan gudang ini juga sebenarnya tidak boleh terbuka, nanti kita infokan ke ownernya. Sesuai ketentuan cara distribusi gudang yang baik,” ucapnya.
Ryanto mengatakan pihaknya juga memberikan pembinaan, bahkan peringatan keras kepada pelaku usaha jika ada penemuan masih memajang atau menjual makanan kadaluarsa. Beberapa waktu lalu, pihaknya juga sempat menyita produk pangan berupa Ice Cream di wilayah Kota Sorong tanpa izin edar yang dititipkan untuk dijual di toko-toko. (juh)