Pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Diharapkan Bisa Dilakukan di Awal Desember
SORONG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo,SH,MH ketika melakukan kunjungan kerja ke Ibukota Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, bersama Anggota Komisi ll DPR RI Komarudin Watubun dan Wakil Ketua Komite II DPD RI Dr. Filep Wamafma, SH.M.Hum, dalam meninjau persiapan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung LJ Kantor Wali Kota Sorong, Senin (21/11) yang dihadiri Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw; Pi Wali Kota Sorong, George Yarangga; Penjabat dan Bupati se-Sorong Raya serta unsur Forkopimda, legislatif, Forum Lintas Suku Papua, Forum Lintas Suku Nusantara, Forum Lintas Agama dan para akademisi, Wamendagri mengatakan kunjungan kerja pihaknya ini ada kaitannya dengan 12 agenda utama kesiapan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya yang menjadi tugas pengawalan daerah otonomi baru Papua Barat Daya oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pertama, peresmian daerah dan pelantikan Penjabat Gubernur yang akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden paling lama 6 bulan terhitung sejak undang-undang diundangkan. Kedua, pembentukan perangkat daerah dan manajemen ASN yang wajib dibentuk oleh Pj Gubernur paling lama 3 bulan dan manajemen ASN paling lama 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan. Ketiga, penyusunan peraturan gubernur tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) provinsi. Penyusunan RKPD dan design RAPBD TA 2022 diperuntukkan untuk November sampai dengan dengan Desember 2022 dan RAPBD 2023.
Keempat, Pj Gubernur Papua Barat Daya mempersiapkan dan bertanggung jawab memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua pada provinsi baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kelima, pengisian DPR RI, DPD RI, dan DPR Papua, penetapan pada daerah pemilihan pada pemilihan umum 2024 diatur dalam undang-undang dengan setidak-tidaknya mengeluarkan Perppu atau revisi terhadap undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Keenam, penyerahan aset dan dokumen dilakukan paling lambat 3 tahun terhitung sejak pelantikan Pj gubernur. Ketujuh, penyusunan tata ruang wilayah. Kedelapan, menyiapkan sarana prasarana sementara dan sarana prasarana definitif dilakukan melalui APBN selama 5 tahun mulai tahun anggaran 2023 sampai dengan 2028. Kesembilan, pengalokasian hibah uang terhitung sejak pelantikan PJ gubernur. Ke-sepuluh, cipta kondisi pasca pengundangan. Kesebelas, pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Keduabelas, pembinaan, pengawasan dan evaluasi.
Wamendagri menilai, Papua Barat Daya lebih siap menyambut kehadiran daerah otonom baru (DOB) karena telah menentukan gedung atau kantor Pj Gubernur Papua Barat Daya dan jajaran nantinya untuk melaksanakan pemerintahan. Diantara 22 OPD yang harus disiapkan, yang mana gedung Kantor Bappeda Kota Sorong sementara digunakan sebagai Kantor Pj Gubernur Papua Barat Daya, Kantor Sekda, Kantor 3 Asisten dan 6 Biro beserta Staf Ahli. “Saya lihat kantor-kantor yang tersedia dengan isi meubelair atau furniture luar biasa dan kami rasa Papua Barat Daya jauh lebih siap menerima daerah otonomi yang baru dibandingkan 3 DOB di Papua. Telah kami lakukan pengecekan, 22 kantor OPD dan kantor Pj Gubernur, Sekda serta Asisten dan Biro sudah siap. Nah, kita akan sementara pinjam-pakai dalam rangka proses penyelenggaraan pemerintahan di provinsi yang baru, “ tegas Wamendagri disambut teluk tangan gemuruh dari tamu undangan.
Dikatakan Wamendagri, ketika Pj Gubernur Papua Barat Daya telah dilantik, maka kedepannya pembangunan infrastruktur akan menjadi wewenang dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur. Setelah diundangkan, maka pelantikan diharapkan dilakukan di awal Desember 2022, agar Pj Gubernur dapat memimpin SKPD yang penyusunan APBD di tahun 2023 yang akan datang. “Nanti setelah dibangun infrastruktur itu akan menjadi kewajiban pemerintah pusat. Nanti Pj Gubernur Papua Barat Daya yang dilantik akan bersama-sama Kemendagri, kita akan melakukan pertemuan dengan Bappenas, PUPR, Kementerian Keuangan untuk mempercepat sebelum pelaksanaan Pemilu serentak. Kita siapkan infrastruktur baik kantor Gubernur Papua Barat Daya, kantor OPD, kantor Majelis Rakyat Papua, kantor DPR Provinsi Papua Barat Daya akan dikerjakan sampai dengan 2025 oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa Kemendagri baru saja meresmikan, melantik dan pengangkatan 3 Pj Gubernur di 3 DOB di Provinsi Papua pada tanggal 11 bulan 11 tahun 2022 yang merupakan angka cantik. “Saya bilang kepada Bapak Mendagri Tito Karnavian bahwa ini tanggalnya bagus 11 tambah 11 berarti 22, supaya memiliki semangat yang baru bisa kerja lebih baik agar orang Papua bisa hidup lebih baik di tanahnya sendiri,” tegasnya. “Nah, kita mengucap syukur kalau kemarin proses terjadi Pak Menteri sudah sampaikan kepada saya bahwa kita akan lakukan percepatan peresmian dan pelantikan Pejabat Gubernur Papua Barat Daya. Bapak Menteri akan melaporkan kepada Bapak Presiden calon-calon yang akan menjabat di Papua Barat Daya itu tanggal 23 besok (November), meskipun kita sekarang berjuang untuk bagaimana percepat proses ini diundangkan,” sambungnya.
Ia menambahkan, untuk mengawal proses tersebut akan ada Ketua Pokja I, Pokja II dan Pokja III. “Kemarin di 3 DOB Papua ada Pokja l, ll dan Pokja lll., dan mereka bekerja luar biasa. Nah, nanti di Papua Barat Daya ketuanya adalah Pak Sekretaris OTDA. Saya adalah ketua tim untuk Papua dan Papua Barat, nanti Pokja-pokja yang melaporkan kepada saya. Ya, itu termasuk pada 12 agenda kami,” ungkapnya.
Anggota Komisi ll DPR RI Komarudin Watubun mengingatkan kepada para pemimpin terkait otsus, jangan mengejar kekuasaan sekedar menaruh Garuda di bahu kemudian melakukan korupsi. “Undang-undang Otsus itu DPR melakukan pengawasan. Penyakit besar menghambat pembangunan kita adalah korupsi. Benar uang tidak segalanya tapi segalanya butuh uang. Jadi jangan pemekaran itu menjadi ajang rebut kekuasaan. Kekuasaan politik itu digunakan untuk mensejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan, jangan meneriaki pemerintah pusat tapi kita tidak bekerja dengan betul. Ini pesan saya untuk teman-teman untuk bertarung di 2024,” tegasnya.
Menurutnya, pemekaran merupakan amanat dari undang-undang Otsus, dan ada kalangan yang gagal paham karena kita tidak melakukan sosialisasi dengan baik. “Implementasi yang paling baik, karena menurut para ahli tidak ada negara yang miskin tapi pemimpin yang korupsi. Kita akan kawal dan menyelesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk Provinsi Papua Barat Daya ini agar segera diundangkan,” pungkasnya.
Wakil Ketua Komite II DPD RI Dr. Filep Wamafma, SH.M.Hum mengatakan bahwa Papua maju maka indikatornya adalah orang Papua. “Kita bersyukur bahwa Presiden Jokowi sangat peduli dengan Papua dalam mempercepat pembangunan. Mari kita respon cepat Pak Presiden kita mudah-mudahan Papua Barat Daya turut serta dalam pemilu 2024. Kita hitung untuk DPD itu ada 24 anggota DPD dari orang asli Papua,” katanya.
Di hari Otsus ke 21 tahun ini, Filep Wamafma menilai Otsus ini sebagai solusi mempercepat laju pertumbuhan di daerah kita. Otsus juga untuk memproteksi hak-hak dasar orang asli Papua. “Ini yang harus diingat, Otsus ada karena orang asli Papua. Otsus ada untuk mengafirmasi orang asli Papua. Jangan sampai orang bilang Otsus gagal, yang gagal itu bukan undang-undangnya, maaf, tapi orang yang mengelolanya. Undang-undangnya sudah bagus, sempurna, tapi orang-orang yang mengelola undang-undang itu yang belum sempurna. Mari kita dukung betul kebijakan negara dalam membentuk provinsi kita dan menciptakan otonomi khusus di daerah kita masing-masing, mudah-mudahan kita bersatu,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw,MSi, menegaskan bahwa sejak awal pemerintah Provinsi Papua Barat mendukung penuh hadirnya daerah otonomi baru di Papua Barat yakni Provinsi Papua Barat Daya yang telah ditetapkan menjadi undang-undang beberapa hari lalu, dengan memberikan dana hibah nantinya. “Anggaran juga sudah kita rencanakan dari Provinsi Papua Barat Rp 5 Miliar di tahun 2022 untuk mendukung operasional Papua Barat Daya. Nah, untuk 2023 dari APBN dan Papua Barat kami rencanakan anggaran untuk membantu teman-teman di Papua Barat Daya. Kami Pemerintah Provinsi Papua Barat menyampaikan selamat dan mudah-mudahan dengan lahirnya PBD dapat menambah gas, kecepatan, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Kami provinsi induk siap mendukung dan membackup,” tegasnya. (zia)