KAIMANA – Seorang pria berinisial EN (30), tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri berinisial SM (40) hingga tewas di kediamannya di kawasan Pasir Lobo, Kaimana, Rabu (9/10). Usai peristiwa tragis tersebut, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Kaimana setelah sebelumnya mengantar korban ke RSUD Kaimana.
Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, melalui Kasat Reskrim Iptu. Seno Hartono Hadinoto, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Iptu Seno, peristiwa bermula saat korban pulang dari rumah sakit karena mengurus anaknya yang sedang terbaring sakit.
Setelah korban masuk ke dalam rumah lanjut Iptu Seno, mendapati pelaku sedang menikmati minuman keras sambil mendengarkan musik. Kemudian terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku. “Kemudian terlapor menarik korban keluar rumah, lalu memukul korban dengan tangan kanannya sebanyak dua kali mengenai telinga kanan korban. Setelah memukul, pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan tak sadarkan diri,” jelas Iptu Seno yang ditemui Radar Sorong di ruang kerjanya, Jumat (11/11).
Kasat Reskrim mengemukakan, mendengar adu mulut antara korban dan pelaku, datang saksi yang tak lain kakak dari pelaku, dan suaminya, bermaksud untuk menolong korban yang sudah tak sadarkan diri. “Untuk melakukan pertolongan karena melihat korban sudah tidak sadar diri, terlapor segera mencari taksi untuk mengantarkan korban ke rumah sakit,”ungkapnya.
Namun setibanya di RSUD Kaimana, berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis di IGD, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. Setelah mendapatkan informasi tentang kematian korban, keluarga korban langsung melaporkan ke Polres Kaimana. Polisi turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintan visum et repertum di RSUD Kaimana, dan memeriksa beberapa saksi terkait perkara ini. (fat).