AIMAS – Pertumbuhan inflasi di Kabupaten Sorong berada di angka 3,94 persen. Dimana sektor jasa transportasi menjadi instrumen terbesar penyumbang inflasi tersebut. Dimungkinkan tingginya mobilitas masyarakat jelang akhir tahun ini menjadi salah satu pemicunya.
Kendati angka inflasi saat ini masih berada di bawah Provinsi Papua Barat dan Nasional, namun pemerintah daerah harus tetap waspada dengan mencari alternatif untuk menanggulangi inflasi tersebut.
Beberapa langkah yang sudah dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Sorong antara lain adalah yang berkaitan dengan perlindungan sosial.
“Insya Allah minggu ini juga akan segera direalisasikan kepada masyarakat terdampak. Utamanya yang berkecimpung di dunia jasa transportasi seperti ojek dan sopir angkutan umum atau nelayan,” ujar Adisten II Pemerintah Kabupaten Sorong, Suroso, S.IP, MA saat mengikuti rapat virtual dengan Pj Gubernur Papua Barat.
Kepada mereka yang terkena dampak tersebut akan disasar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial pengendali inflasi. Harapannya, dengan perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak dapat mempengaruhi daya beli masyarakat terus meningkat. Sehingga secara otomatis akan menekan inflasi.
Sementara kepada OPD teknis, dapat melakukan upaya pengendalian inflasi dengan melaksanakan operasi pasar maupun pasar murah.
Dalam rapat virtual tersebut Pj Gubernur Papua Barat juga menekankan setiap daerah baik di kabupaten maupun kota harus meningkatkan kinerja maupun kerja-kerja dari Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID).
“Sesuai petunjuk memang kami diperintahkan untuk melakukan monitoring pertumbuhan inflasi dalam jangka waktu per minggu,” kata Suroso.
Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Sorong memang belum ditetapkan sebagai daerah pengukuran inflasi yang direncanakan pada tahun 2023 mendatang. Namun selama ini pemerintah Kabupaten Sorong secara konsisten telah melakukan penginputan harga pasar untuk produk bahan pangan.
“Penginputan tersebut dilakukan oleh dinas teknis Perindagkop. Namun memang belum dilakukan pengukuran secara terpisah atau pengukuran mandiri di Kabupaten Sorong,” pungkasnya. (ayu)