JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan RUU Papua Barat Daya. Pengesahan RUU pembentukan daerah otonomi baru Papua yang keempat ini akan dilakukan pada rapat paripurna Kamis, 17 November mendatang. “Saya mendapat informasi terakhir, komunikasi dengan pimpinan DPR, Pak Dasco, rencananya besok tanggal 17,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta seperti dikutip dari Merdeka.com, Selasa (15/11).
Komisi II berharap RUU Papua Barat Daya segera disahkan oleh DPR. Sebab akan mempengaruhi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap UU Pemilu untuk mengakomodasi penyelenggaraan pemilu di provinsi baru Papua. Semakin lama RUU tersebut disahkan, maka akan semakin menunda keluarnya Perppu. Doli menuturkan, bila tertunda akan mengganggu tahapan Pemilu 2024. “Makin lama kita memparipurnakan itu, makin lama makin berlarut larut. Dan itu kalau makin lama akan mengganggu tahapan pemilu,” ujar Doli.
Sebelumnya, Pemerintah akan mengajukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai implikasi pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Perppu ini dikeluarkan untuk mengakomodasi penyelenggaraan Pemilu di tiga provinsi daerah otonomi baru Papua (DOB). Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pidato peresmian tiga provinsi dan pelantikan tiga penjabat gubernur di DOB Papua. Tiga provinsi itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. “Nanti implikasinya akan luas nanti akan lahir Perppu,” ujar Tito di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11).
Tito menuturkan, akan ada penambahan anggota DPD RI dan juga DPR RI. Akan ada anggota dewan dan senator di provinsi baru Papua yang dipilih pada pemilu berikutnya. Dengan penambahan perwakilan di parlemen, Tito yakin suara masyarakat Papua semakin didengar. “Dari DPD saja saya lihat akan ada peningkatan luar biasa. Karena satu provinsi undang-undang mengatakan empat perwakilan DPD. Berarti kalau empat kali lima ada 20 orang anggota DPD. Yang itu suara Papua akan lebih kuat disampaikan di DPD. Termasuk DPR RI akan ada penambahan juga, pasti,” ujarnya “Tentunya kita harapkan aspirasi masyarakat dalam mekanisme konstitusional di Senayan,” pungkas Tito. [tin/Merdeka.com]