KAIMANA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaimana akan melakukan penertiban rumah dinas (Rumdis), yang sampai saat ini masih dihuni oleh para pensiunan tenaga pendidik. Penertiban rumdis yang akan dilaksanakan oleh pihak Diaspora Kaimana ini bertujuan untuk mendukung proses kegiatan belajar mengajar.
Rumah dinas yang kini masih dihuni oleh pensiunan, akan ditempati oleh guru aktif. “Kegunaan rumah dinas itu untuk apa, kalau di lingkungan sekolah artinya bahwa bagaimana kita mendukung proses kegiatan belajar mengajar. Berarti harus diisi oleh guru-guru yang ada pada satuan pendidikan yang bertugas di situ. Kami sudah kasih pemahaman kepada mereka yang masih menempati rumah tersebut, dua minggu lagi kami tindaklanjuti,” tegas Kadispora Kaimana Drs. Ray Ratu D Come yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/11).
Ray menjelaskan berdasarkan hasil pertemuan dengan pensiunan yang menghuni rumah dinas milik SD Negeri 1 Kaimana, mereka meminta agar dinas pendidikan memberikan ganti rugi, terkait dengan penambahan rumah yang telah dibangun. Mantan Kasatpol PP ini jika ganti rugi tidak ada di dalam UU terkait dengan bangunan tambahan. Kendati demikian, pihaknya akan berperan dalam sisi kemanusiaan.
“Artinya dari sisi aturan tidak ada ganti rugi, karena sebelum masuk dalam rumah dinas itu akan ada tanda tangan kesepakatan tidak ada ganti rugi soal bangunan tambahan. Namun kami melihat dari sisi kemanusiaan apalagi mereka yang menghuni rumah ini adalah guru-guru yang punya tugas mulia,” kata Ray.
Berdasarkan data jumlah rumah dinas yang akan dikembalikan berjumlah 10 rumah, 4 rumah dihuni oleh pensiunan guru SD. Sementara 4 lainnya diisi oleh guru dengan tugas di tempat atau sekolah yang berbeda. (fat)