SORONG- Terus ditanya masyarakat kapan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) disahkan, kapan PBD disahkan membuat anggota DPR RI Dapil Papua Barat, Rico Sia akhirnya bersuara keras. Legislator dari Partai Nasdem ini minta kepada pimpinan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya.
Rico Sia secara tegas minta kepada pimpinan DPR RI untuk tidak lagi menunda-nunda pengesahan RUU PBD. Pasalnya, setelah resmi disetujui oleh semua fraksi di DPR RI, tidak ada alasan lagi untuk menunda pengesahan RUU PBD. Terlebih kata Rico Sia, pimpinan DPR RI juga merupakan bagian dari fraksi-fraksi DPR RI itu sendiri. Bahwa pengesahan Provinsi Papua Barat Daya masih juga ditunda-tunda, Rico Sia pun mengatakan itu bukan lagi keinginan dari pimpinan sebagai lembaga, tapi sudah keinginan personal.
Benarkah PBD akan disahkan pada 17 November seperti yang dikatakan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Rico Sia mengatakan jika memang itu dijadwalkan Kamis lusa tanggal 17 November, maka pimpinan DPR RI harus konsisten merealisasikan itu Ia menegaskan tak ingin lagi masyarakat yang diwakilinya kecewa dengan sikap pimpinan DPR RI yang selama ini terkesan mengulur-ulur waktu pengesahan RUU PBD. Saat ini lanjut Rico Sia, yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah adanya pernyataan kepastian dari pimpinan DPR RI bahwa memang RUU PBD disahkan pada 17 November 2022.
“Tanggal 17 November itu kan masih akan. Saya minta jangan sampai kata akan saja, tapi coba, kata akan itu diganti dengan kata pasti. Jangan bermain kata, kalau kata akan itu saya masih berpikir, bisa iya, bisa tidak. Jadi stop bermain kata dengan menggunakan kata ‘akan’. Akan dijadwalkan, akan disahkan, itu kan sama saja memberikan harapan kepada masyarakat,”tandas Rico Sia.
Sebelumnya, kepada masyarakat di Dapil Papua Barat yang menanyakan kenapa pengesahan RUU PBD ditunda, Rico Sia telah berusaha memberikan pemahaman bahwa pengesahan RUU PBD bukannya ditunda karena memang belum pernah dijadwalkan. Namun kali ini, pengesahan dijadwalkan tanggal 17 November 2022, Rico Sia mengatakan jika itu tidak terjadi lagi, maka jangan lagi memberikan harapan kepada masyarakat.
“Jadi terkait dengan apa yang beberapa waktu lalu terus saya sampaikan bahwa RUU PBD harus segera disahkan dan adanya beberapa isu yang terus berkembang bahwa nanti tanggal sekian, nanti tanggal sekian, lalu ada pertanyaan kepada saya kenapa dibatalkan, kenapa dibatalkan dan saya sudah sanggah semua itu bahwa tidak pernah dijadwalkan, dan sekarang dikatakan akan dijadwalkan, maka saya minta kepada pimpinan DPR seharusnya sebagai petinggi negara, pemimpin lembaga tinggi negara ini untuk tidak lagi memain-mainkan kata, kalimat yang hanya membuat masyarakat kecewa,”ujar Rico Sia.
Lanjut dikatakan Rico Sia, harus diingat bahwa secara kelembagaan pimpinan DPR sudah merupakan bagian dari anggota fraksi. Yang mana pada saat rapat di Komisi II DPR RI, semua fraksi, menyatakan menyetujui RUU DOB Papua Barat Daya dengan segala macam adiminitrasinya seperti daerah ibukotanya dimana, cakupan wilayahnya dan lainnya. “Karena itu pimpinan DPR seharusnya sebagai bagian dari fraksi mentaati keputusan yang sudah disampaikan itu. Apabila bermain-main kata lagi ini berarti ini sifatnya sudah personal. Okelah, karena sekarang ada G20 dan sebaginya kami beranggapan positif bahwa pimpinan DPR sedang sibuk dengan berfokus pada kegiatan tersebut. Namun demikian, jangan sampai masyarakat Papua Barat Daya kemudian akan berpikir mengeluarkan statemen mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR RI akibat tertunda lagi, jika tidak disahkan setelah G20,”tandas Rico Sia.
Kenapa RUU PBD perlu untuk segera disahkan, karena tiga penjabat yang sudah dilantik di DOB Papua karena sudah diundangkan tentunya masih memerlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Pada rapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP R telah disepakati , disetujui bersama bahwa yang dipakai adalah Perppu dan didalam Perppu itu tertuang 3 DOB dan 1 DOB (Provinsi Papua Selatan,Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan) dan 1 DOB persiapan yakni Papua Barat Daya. Sehingga jika PBD belum disahkan maka sebagai wakil rakyat di Senayan, Rico Sia pun minta Perppu itu tidak boleh dipakai karena merupakan satu paket dengan PBD yang telah disetujui bersama.
Dalam proses pengesahan RUU PBD, Rico Sia yang sebenarnya berada di Komisi VII DPR RI namun di BKO-kan ke Komisi II untuk menyuarakan aspirasi masyarakat di Papua Barat Daya juga menyoroti apa yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI yang akan mengagendakan pengesahan RUU PBD pada sidang paripurna berikut. Tapi ternyata tanggal 1 dan tanggal 8 November tidak ada Sidang Paripurna. “Maka paripurna terdekat itu harus terjadi. Paripurna terdekat tanggal berapa? Nah itu yang kita tunggu, entah itu mungkin di tanggal 17 , tapi kita tidak tahu,”ujar Rico Sia.
Sebelumnya , Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Mendagri Tito Karnavian telah mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PBD, sebab jika tidak akan mengganggu tahapan Pemilukada 2024 mendatang. “Saya pikir sebenarnya tanpa harus didesak oleh pemerintah, DPR sudah harus segera mengesahkan PBD karena ini merupakan inisiatif dari DPR. Yang tadinya kita berpikir, pemerintah yang mungkin belum siap karena tidak ada uang dan sebagainya,pada saat mereka menyatakan sudah sanggup dan administrasi semua selesai secara kelembagaan ditandatangani bersama di Komisi II pada tanggal 12 Oktober mestinya DPR sebagai insiator langsung mengesahkan, ada apa pengesahannya tertunda-tunda. Kan tinggal pengesahan, ini sudah cukup lama sudah 2 atau 3 bulan itu,”ucap Rico Sia.
Yang pasti ujar Rico Sia, setelah masyarakat bolak balik Sorong- Jakarta hanya untuk menyaksikan pengesahan PBD, tapi ternyata RUU PBD belum juga disahkan. “Kalau ditunda-tunda terus, jangan sampai masyarakat nengeluarkan pernyataan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR RI,”tandas Rico Sia.
Jika yang lain masih sibuk, tandas Rico Sia, pengesahan RUU PBD ini tidak perlu harus datang semua. Dan diera teknologi saat ini, toh bisa dilakukan lewat zoom. Teknologi kan sudah canggih, kenapa mesti ditunda-tunda, bererti ini ada sesuatu yang personal. “Saran saya, buanglah personal-personal itu, ini terkait dengan masyarakat banyak. Saya bersuara ini karena dari Dapil saya menyampaikan aspirasi seperti itu. Dan tugas saya, sumpah saya menyuarakan aspirasi masyarakat di Papua Barat Daya,”ucap Rico Sia. (ros)