SORONG-Menjelang pergelaran turnamen sepakbola terbaik se-jagad, Piala Dunia 2022 yang berlangsung di Qatar, Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen tegas mengeluarkan imbauan larangan pelaksanaan konvoi fans sepak bola piala dunia di wilayah Kota Sorong, Senin (7/11).
Dalam imbauan, Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen mengingatkan agar seluruh masyarakat Kota Sorong tidak melakukam konvoi kendaraan roda dua maupun roda empat pendukung negara peserta Piala Dunia, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. “Tetap tertib berkendaraan, menggunakan helm dan melengkapi surat kendaraan, kami akan tindak tegas jika imbauan ini tidak diindahkan,” tegasnya.
Menyikapi fenomena Piala Dunia Qatar 2022, Polres Sorong Kota mulai meningkatkan himbauan Kamtibmas kepada seluruh warga masyarakat agat tidak melaksanakan konvoi kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Sebab saat ini, kegembiraan sudah mulai nampak di wilayah Kota Sorong bagi para penggemar atau fans negara yang akan mengikuti Piala Dunia Qatar 2022 yang ditandai dengan maraknya penjualan bendera-bendera negara peserta maupun adanya konvoi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Maka, pihak Polres Sorong Kota dengan tegas memberikan statemen bahwa melarang adanya konvoi dan apabila tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sebelumnya, pada hari Minggu (6/11) beberapa orang yang menggunakan atribut dan membawa bendera negara peserta piala dunia seperti Brasil dan Belanda mulai berkumpul di taman Sorong City Kota Sorong, kemudian Pawas (Perwira Pengawas) Ipda Syafrudin SH bersama dengan personil Polres Sorong kota menghampiri mereka serta memberikan himbauan dan melarang secara tegas namun humanis rencana konvoi.
” Kami dari Polres Sorong kota tidak mengizinkan adanya konvoi atau arak-arakan dari kendaraan roda dua maupun roda empat hal itu sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya” Ujar Ipda Syafrudin.
Alasan mereka berkumpul adalah mereka melihat postingan-postingan atau ajakan-ajakan di media sosial untuk berkumpul di suatu titik dengan membawa atribut guna melaksanakan konvoi keliling kota.(juh)