JAYAPURA – Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Utara tengah menangani kasus penemuan mayat laki-laki diduga Filep Karma. Saat ini Jenazah sudah di RS. Bhayangkara Kotaraja Papua. Korban ditemukan dengan posisi telentang oleh warga di Pantai Base-G Jayapura, Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 07.00 WIT. Kapolda Papua melalui Kabid Humas Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu. “Iya tadi pagi ada jenazah yang ditemukan oleh warga di Pantai Base-G, diduga adalah Filep Karma,” katanya.
Kamal menyebut, polisi masih melakukan penyelidikan terkait sebab meninggalnya dan menunggu pengecekan oleh pihak keluarga. Kabid Humas pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk mengganggu situasi kamtibmas. “Kasus ini sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dan akan dilaporkan jika sudah mendapatkan hasil lengkap,” pungkasnya. Dikatakan bahwa saat ini jenazah korban berada ke Rumah sakit Bhayangkara Jayapura untuk dilakukan otopsi.
Ketua Komnas HAM Papua Frist Ramandey mengatakan aktivis Papua Filep Karma meninggal dunia diduga saat menyelam dan terbawa arus di salah satu pantai di Jayapura. “Dugaan awal dia lagi menyelam terbawa arus. Tapi masih kita dalami dulu ya soal ini,” kata Frist seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (1/11/2022).
Frist mengatakan jasad Filep ditemukan di Pantai Base-G Jayapura. Meski demikian, Frist mengatakan pihaknya masih mendalami soal dugaan meninggalnya Filep. “Ini kami mau ke RS Bhayangkara. Lalu ngecek siapa saja yang menyelam sama-sama itu,” kata Frist.
Filep merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Papua. Dia sempat memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Biak pada 1998 dan akhirnya dipenjara. Namun dua tahun kemudian dia dibebaskan. Pada 2004, dia kembali melakukan aksi serupa sehingga dituduh makar. Ia dituduh berkhianat setelah menggelar peringatan kemerdekaan pada 1 Desember 2004. Filep dihukum 15 tahun penjara namun akhirnya dibebaskan pada 19 November 2015 setelah mendapat remisi dari pemerintahan Joko Widodo, remisi yang sebetulnya ia tolak. (al/**/cnnindonesia.com)