Disdukcapil Manokwari Jemput Bola
MANOKWARI – Cakupan perekaman kartu Identitas anak (KIA) serta KTP elektronik di Pulau Mansinam dan Pulau Lemon masih rendah, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Manokwari melakukan jemput bola. Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Effendi mengatakan pihaknya sudah melakukan jemput bola selama empat hari, dan hari ini, Kamis (3/11) adalah hari terakhir. Mudah-mudahan cakupan perekaman bisa mencapai 90 persen.
“Di Pulau Mansinam dan Pulau Lemon terdapat 308 anak yang belum perekaman KIA. Setelah kita lakukan jemput bola (Jebol) kita sudah melakukan perekaman sekitar 272 anak jadi masih ada sisa 36 anak yang belum perekaman KIA,” ungkapnya. Selain perekaman KIA, ada juga 121 penduduk yang belum perekaman KTP elektronik. Disdukcapil Manokwari baru mendapat 42 orang yang melakukan perekaman KTP elektronik. Masih kurang sekitar 79 orang yang belum perekaman.
“Hari ini kita masih lanjut untuk perekaman jemput bola di Pulau Mansinam, mudah-mudahan target kita 90 persen bisa tercapai. Tapi kalau bisa 100 persen kenapa tidak,” kata Mantan Sekretaris KPU Manokwari. Ia menuturkan, sesuai informasi dari kepala Kampung Pulau Mansinam penduduk yang paling banyak belum melakukan perekaman KTP elektronik dan KIA adalah masyarakat Pulau Lemon. Selain KTP elektronik dan KIA, Dukcapil Manokwari melayani semua dokumen kependudukan seperti akta perkawinan, akta lahir, kartu keluarga dan sebagainya.
“Kami banyak menemukan masyarakat Pulau Mansinam yang sudah nikah gereja namun belum nikah di pencatatan sipil,” ucap Rustam. Selain melakukan pelayanan perekaman di Balai Kampung, timnya melakukan pelayanan perekaman KTP elektronik kepada masyarakat yang tidak bisa berjalan ke balai kampung dengan mendatangi rumahnya. “Jadi tim akan menjemput bola ke rumah-rumah warga yang sakit tidak bisa berjalan ke balai kampung,” katanya.
Sebelum masuk jemput bola ke Pulau Mansinam, catatan Disdukcapil Manokwari cakupan yang sudah melakukan perekaman KIA sekitar 16 persen dari 308 anak. Kalau Pulau Mansinam bisa mencapai 100 persen kepemilikan administrasi kependudukan maka bisa kita canangkan sebagai wilayah sadar Adminduk. (bw)