SORONG-Usai penyerahan dokumen peraturan daerah tentang pengelolaan limbah domestik di Kota Sorong, Pemerintah Kota Sorong diminta segera menetapkan Perda tersebut.
Kepala Seksi Wilayah Balai Prasarana Pemukiman (WBPP) Papua Barat (PB) Kementerian PUPR, Jamaludin Ugar,ST mengatakan bahwa Pendampingan penyusunan ini berdasarkan permohonan surat dari Pemerintah Kota Sorong terkait dengan penyusunan dokumen peraturan daerah tentang pengelolaan limbah domestik di Kota Sorong.
“Karena peraturan daerah terkait dengan pengelolaan limbah domestik di Kota Sorong ini belum ada. Sehingga Pemerintah Kota Sorong ini mohon bantuannya Kementerian PUPR dalam hal ini Dirjen Cipta Karya Papua Barat untuk membantu menyusun naskah akademisnya, dengan draft peraturan daerahnya,” ungkapnya usai kegiatan penyerahan draft sekitar pukul 12:30 WIT di Ruang Anggrek Lt 2 Kantor Wali Kota Sorong.
Menurutnya, Karena situasi perkembangan Kota Sorong tidak bisa dipungkiri bahwa perubahannya sangat signifikan dan limbah domestik ini di mana-mana terlihat.
“Terkait dengan pengelolaan limbah domestik, maka masyarakat yang hidup di Kota Sorong ini harus mengikuti aturan bagaimana pengelola limbah sesuai perda. Dampak langsung ke manusia adalah kesehatan akan terganggu. Macam-macam penyakit akan timbul. Apalagi pertumbuhan penduduk masyarakat Kota Sorong semakin bertambah setiap hari,” kata Jamaludin.
“Sehingga dokumen yang sudah dibuat dan hari ini kita serahkan ke Pemerintah Kota Sorong untuk kita dorong agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Abdul Rahim Oeli, SE menyampaikan Atas nama pemerintah Kota Sorong, menyambut baik dan memberikan apreseasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Semoga dengan adanya serah terima dokumen naskah akademis kajian dan draft raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, dengan adanya focus grup discussion (FGD) yang membahas draft/konsep naskah akademis raperda air limbah domestik dan progres pembentukan pengembangan UPTD lembaga pengelola spam Kota Sorong dapat memberikan dampak posetif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut Abdul, Pemerintah Kota Sorong pada prinsipnya mendukung setiap inisiatif dan inovatif setiap lembaga dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Yang mana pemerintah Kota Sorong selalu bermitra dan bekerja sama dengan setiap lembaga terkait dalam mendukung pembangunan yang ada di Kota sorong baik itu yang berskala nasional maupun lokal, demi wujudkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan hari ini, tentunya merupakan suatu langkah positif dalam hal pendampingan penyusunan rancangan perda tentang pengelolaan air limbah domestik.
“Dan pembentukan atau pengembangan UPTD lembaga pengelola, spam di Kota Sorong, dapat terwujud sesuai dengan tujuan yang kita inginkan bersama,” pungkasnya.(zia)