AIMAS – Pj Bupati Dorong, Yan Piet Moso, S.Sos, MM mengumumkan kabar gembira kepada para kepala kampung di Kabupaten Sorong. Dimana Moso telah memutuskan bahwa mulai Januari tahun depan, sistem penggajian bagi kepala kampung akan disalurkan setiap bulan.
“Ini ada informasi segar, kalau selama ini kepala kampung terima gaji 3 bulan sekali, maka mulai Januari 2023 kepala kampung terima gaji setiap bulan. Saya yang putuskan hari ini. Tidak mungkin orang lapar, harus menunggu 3 bulan baru makan,” ujar Pj Bupati, Kamis (3/11) disambut sorak sorai ratusan kepala kampung dan para aparatur kampung lainnya.
Dengan keputusan tersebut, Pj Bupati meminta para kepala kampung dapat melaksanakan tugas pemerintahan di kampung dengan sebaik-baiknya dan setransparan mungkin.
“Kalau sudah begitu, kalian (kepala kampung, red) harus benar-benar tinggal dan layani masyarakat di kampung dengan baik dan sepenuh hati,” kata Moso.
Selain gaji kepala kampung, terkait penerimaan dana kampung, Pj Bupati berharap agar seluruh kepala kampung nantinya akan diberikan pelatihan manajemen pengelolaan dana desa. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi Penyalahgunaan dana desa.
“Tentu ada satu atau dua hal yang menjadi keterbatasan kepala kampung. Entah tata kelola pemerintahannya masih minim, atau bahkan manajemen keuangannya yang mash kurang. Sehingga diperlukan Edukasi untuk mereka mampu secara mandiri mengelola pemerintahan kampung dan dana desanya suatu hari nanti,” terangnya.
Menurut Pj Bupati, sebagai aparat pemerintahan di lapisan terbawah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, Pj Bupati meminta agar para kepala kampung dapat terbuka dan transparan dalam pengelolaan dana desa dengan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan di kampung.
“Saya juga berharap para kepala harus mampu menjabarkan dan melaksanakan program pemerintah secara nasional dan daerah secara berjenjang,” pungkas Pj Bupati. (ayu)