MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat telah melakukan verifikasi faktual kepada 9 partai politik (Parpol) non Parlemen serta partai baru di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan sesuai sistem informasi partai politik, (SIPOL) kepengurusan sembilan partai tersebut berada di Papua Barat.
“Hasil verifikasi bervariasi, ada beberapa Parpol yang hanya memiliki pengurus dan sekretariat di 9 atau 8 Kabupaten dan kota di Papua Barat,” ujarnya, Senin (7/11).
Kesembilan partai politik tersebut yakni Perindo, Garuda, PSI, Gelora Indonesia, PBB, Hanura, PKN, Buruh dan Ummat.
Paskalis menjelaskan tahapan pemilu berupa verifikasi faktual di tingkat Papua Barat mulai 15 Oktober hingga 17 Oktober 2022 dan berjalan tepat waktu. Tim verifikasi faktual KPU Papua Barat mendatangi langsung untuk bertemu pimpinan partai, keanggotaan serta sekretariat sesuai alamat SIPOL.
“Hasil verifikasi faktual tingkat kabupaten kota akan diinput masuk dalam SIPOL oleh KPU setempat untuk diterima Provinsi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan hasil verifikasi faktual tersebut akan naik sidang pleno KPU guna merekap hasil kabupaten kota dan provinsi tersendiri. Kemudian KPU RI melanjutkan secara nasional terkait pemenuhan syarat atau tidak.
“Finalnya ada di KPU RI,” ungkapnya.
Ia memberikan apresiasi kepada semua pihak baik penyelenggara kabupaten kota serta partai politik yang kooperatif saat pelaksanaan verifikasi faktual. (bw)