KAIMANA – PT. Pabar Wana Perkasa menggelar sosialisasi dan konsultasi publik studi Amdal, Rencana Kegiatan Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada Hutan Produksi di Kabupaten Kaimana, di Aula Kantor Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana, Sabtu (5/11). Kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik studi Amdal ini melibatkan masyarakat dan, petuanan pemilik tanah hak ulayat. Tujuannya agar pihak perusahaan mendengar, saran dan masukan serta harapan serta aspirasi dari masyarakat yang terdampak.
Perwakilan PT. Pabar Wana Perkasa, Julianto dalam keterangan tertulisnya menjelaskan sesuai visi perusahan yakni, menerapkan sistem manajemen ramah lingkungan untuk mewujudkan pengelolaan hutan produksi lestari. “Perusahaan berkomitmen untuk mengelola hutan berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan hutan lestari, sesuai perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Sorong, Minggu (6/11).
Dia juga menjelaskan sesuai misi perusahan yakni melaksanakan pengelolaan hutan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Memanfaatkan sumber daya hutan berdasarkan asas pengelolaan hutan tanaman industry, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaimana, Syaifudin Sirfefa, Kepala Distrik Buruway, Slamet Laway, Kapolsek Buruway, Ipda Citra Yuliawanto, SH, Danramil Buruway, Kapten Inf. Yosias Waimbo, Kepala Kampung di wilayah Distrik Buruway, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Perempuan. (fat).