Silas Kalami : Pembangunan Ibukota PBD Jangan Buka Lahan Baru Masyarakat Adat
SORONG- Paska pengesahan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) jadi provinsi ke 38, letak ibukota jadi bahan perbincangan di tengah masyarakat.
Meski dalam dokumen RUU, ibukota PBD di Kota Sorong, namun masih menjadi perdebatan. Dalam.hal ini ada yang berpendapat ibukota PBD tepatnya di wilayah kabupaten Sorong namun lainnya menginginkan ibukota tetap sesuai yang diusulkan yakni di Kota Sorong.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi, Silas O. Kalami, S.Sos.,MA meminta pembangunan Ibukota Provinsi Papua Barat Daya tidak membuka lahan baru, khususnya di daerah Kota Sorong maupun Kabupaten Sorong. Kamis (17/11).
Silas Kalami menjelaskan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya merupakan kepentingan pemerintah pusat dan bagian dari kepentingan pemerintah daerah serta masyarakat daerah. Sehingga selaku masyarakat hanya menerima apapun yang ditawarkan oleh pemerintah pusat. Namun yang paling penting adalah harus terus dikawal agar tidak terjadi konflik-konflik.
“Terutama harus ada kesepakatan terkait ibukota PBD ini. Saya sendiri maunya ibu kota dicantumkan jelas dalam UU tersebut,”jelasnya kepada Radar Sorong.
Sebab, sambung Silas bila ibukot diberikan ke wilayah Kota Sorong akan menjadi bom waktu, karena lahan Kota Sorong sudah sempit dan biasa terjadi kebanjiran. Sehingga, lebih baik Kota Sorong urus urusan banjir, namun yang terpenting juga dilakukan kajian dari Kementarian dalam negeri guna memutuskan letak Ibu Kota.
“Bukan mencari aspirasi masyarakat suka atau tidak suka ibu kota di kota atau Kabupaten Sorong, tapi perlu dilakukan kajian tata letak ibu kota yang infrastruktur sudah tersedia, lahan luas lalu berada di tengah-tengah kabupaten yang mayoritasnya masih banyak orang Papua,”ujarnya.
Menurut pandangan Silas, yang paling baik Ibu Kota Provinsi Papua Barat terletak di daerah Mayamuk atau Salawati, Kabupaten Sorong karena ada lahan-lahan bekas transmigrasi. Sehingga tidak perlu membuka lahan baru, sebab saat ini sudah 2 marga asli Moi di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong kehilangan tanah adat.
“Ini kan persoalan tempat karena salah satu partai minta ibukota PBD di Kota Sorong dan mantan walikota juga minta di Kota Sorong. Sementara hampir semua kepala daerah di Sorong raya mintanya di Kabupaten Sorong. Sehingga, kami lembaga Adat juga minta di Salawati Kabupaten Sorong, tidak usah membuka lahan baru milik masyarakat adat,”pungkasnya.(juh)