Undangan Rapat Paripurna DPRRI Sudah Disebar
JAKARTA – Kehadiran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) tinggal tunggu sehari lagi. Setelah sempat tertunda tunda, direncanakan Kamis (17/11) besuk akan diparipurnakan oleh DPR RI.
Paripurna DPR RI sendiri dinilai sejumlah pihak akan mengesahkan RUU PBD menjadi undang undang. Karena semua fraksi di Komisi II semua sudah setuju terhadap DOB PBD.
Hal itu menyusul beredarnya agenda paripurna DPR RI di kalangan anggota DPR RI. Bahkan Ketua Tim Pemekaran Provinsi PBD Drs. Ec. Lambert Jitmau, MSi, sudah menyatakan Kamis diparipurnakan. ”Iya besuk diparipurnakan. Kalau Mas mau ikut besuk bisa gabung,” ujar Lambert di sela sela melayat Almh Dr. Hj. Baesara Wael, S.Sos, MH Kepala Kesbangpol Papua Barat, di Kompleks KPR polisi kemarin.
Guna persiapan mengikuti paripurna di DPR RI di Jakarta, kemarin Lambert Jitmau berada di rumah duka hanya sebentar saja.
Kabar akan diparipurnakan Rancangan Undang Undang (RUU) DOB PBD menjadi Undang undang juga dibenarkan anggota DPRRI Fraksi Nasdem Rico Sia. ‘”Betul agenda pertama rapat paripurna hari Kamis 17 November besuk adalah pengesahan RUU PBD,” terang Rico Sia yang saat ini di BKO ke Komisi II oleh Fraksi Nasdem.
Rico, menjadi satu satunya anggota DPR RI Dapil Papua Barat yang ikut serta membahas DOB PBD. Ia yang sebenarnya anggota Komisi VII oleh framsinya di BKO kan ke Komisi II. Ia juga terlihat aktif dalam sidang sidang Komisi II, termasuk mengawal agar Perppu nanti memasukkan PBD dalam Pemilu 2024. ”Kesepakan soal Perppu dari Mendagri, Menkeua, Pimpinan DPR dan lain lain akan kita kawal terus agar PBD ikut Pemilu 2024,” ujarnya. (Pon)