SORONG-Polres Sorong Kota berhasil menangkap dua pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) berinisial SA dan BR dua minggu lalu. Demikian diungkapkan Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen.
Menurut Kapolres Sorong Kota, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan atau dikembangkan. Dari kedua pelaku, Polres Sorong Kota juga berhasil mengamankan 1 kendaraan dan 20 liter BBM.“Jadi BBM yang berhasil kami amankan sekitar 20 liter dengan jenis Solar dan Pertalite. Dan untuk sementara pelaku masih dua orang,”jelasnya kepada media.
Dikatakan, lokasi penangkapan masih dalam wilayah hukum Polres Sorong Kota yakni di salah satu SPBU. Dan, kini Polres Sorong Kota masih mengembangkan dimana saja SPBU yang menjadi tempat penadah kedua pelaku.“Kami juga sudah memberikan nomor yang bisa dihubungi di SPBU-SPBU, sehingga apabila ada keluhan masyarakat terkait BBM, bisa dihubungi,”ucapnya sembari menegaska jika memang ada permainan BBM, maka pihaknya akan tangkap.(juh)